Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi RTH, Ini Kata Walikota Bandung
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Walikota Bandung M. Oded Danial diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi RTH (Ruang Terbuka Hijau) kota Bandung.
Usai Salat Jumat, walikota Bandung yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Bandung ini menjelaskan bahwa KPK meminta keterangannya sebagai saksi.
Baca Juga
Jumat, Gubernur Jabar Jalani Penyuntikan Pertama Relawan Vaksin COVID-19
“Alhamdulillah saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Ada banyak sekitar lima atau enam pertanyaan,” jelasnya, di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9/20).
Oded menambahkan bahwa, pertanyaan dari KPK itu seputar tugas pokok dewan.
“Pertama tugas pokok dewan biasa itu, kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dana yang dulu dan lainnya. Ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang,” jelasnya.
Diakui Oded, jika dirinya kenal dengan Dadang yang merupakan tersangka dalam kasus ini. “Saya kenal. Orang memang kenal, dan setiap orang kenal dia, dia orang yang cukup banyak dikenal orang, cuma kalau saya kenalnya lewat acara-acara umum,” paparnya.
Dirinya juga mengaku ditanya perihal pengetahuannya tentang RTH.
“Ya saya kira kalau RTH kan begini, secara amanat, Undang-Undang kan harus 30 persen, ya kita kan masih jauh. Kita menganggarkan dana, saya kira memang secara normatif menganggarkan dan semua juga sepakat,” jelasnya.
Oded pun mengatakan jika dirinya sudah menyampaikan semua yang ia ketahui tentang RTH, juga terkait dengan pertanyaan perihal perubahan anggaran.
“Pokoknya sudah saya sampaikan semua lah yang saya tau,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 sejak hari Selasa lalu, guna meminta keterangan terkait dana RTH kota Bandung. Kasus ini sendiri sudah berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Penulis : Roby/Herman
Editor : Dita Sekar Sari 21