Ganjil-Genap DKI Jakarta, Efektif Meredam Corona Atau Bahkan Sebaliknya?

Ganjil-Genap DKI Jakarta, Efektif Meredam Corona Atau Bahkan Sebaliknya?

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Pro kontra mengenai ganjil-genap yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta kembali disoroti usai timbulnya klaster baru yang muncul di transportasi umum.

Sistem ganjil-genap yang diberlakukan di Jakarta telah diterapkan sejak lebih dari satu bulan yang lalu, tepatnya sejak Senin (3/8/20). Berlaku dari mulai pukul 06.00-10.00 pagi dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB namun, hal ini masih menuai kontroversi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dilansir dari Republika.co.id, yang mewawancarai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani berpendapat bahwa, klaster transportasi umum ialah konsekuensi dari diberlakukannya ganjil-genap. Semula yang biasa memakai kendaraan pribadi terpaksa harus menaiki kendaraan umum. Pada Jumat (4/9/20).

Hal ini sependapat dengan Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Dilansir dari detik.com, menurutnya kebijakan ini dapat menaikkan jumlah penumpang di transportasi umum yang bisa menimbulkan klaster baru yakni, klaster transportasi umum.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Baca Juga

Nonton Bioskop Gaya Baru Drive-In di Skylight Cinema, Jakarta

Doni Monardo selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan kepada CNN Indonesia bahwa, pihaknya menemukan 944 pasien yang dirawat di Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Sebanyak 62 persen merupakan pengguna dari transportasi umum, dan meminta pihak Pemkot DKI Jakarta untuk mengevaluasi penerapan ganjil-genap, Kamis (3/9/20).

Dikutip dari detiknews, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarifin Liputo menyatakan jika pihaknya terus mengevaluasi kebijakan ganjil-genap dan melaporkannya secara berkala kepada Gubernur Anies Baswedan, Minggu (6/9/20). Kenaikan di transportasi umum katanya, hanya naik 4 persen dan masih jauh dari kapasitas. Untuk itu, pemkot DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil-genap ini.

Penulis : Dita Sekar Sari 21

Editors Team
Daisy Floren