Rancangan Perubahan, Bey Macmudin: Pendapatan Daerah Ditargetkan Meningkat

Rancangan Perubahan, Bey Macmudin: Pendapatan Daerah Ditargetkan Meningkat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Senin (11/9/2023) malam.

Agenda rapat kerja kali ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dasar hukum lainnya, yakni Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Bey Machmudin pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun.

Bey menyebut, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun.

Karena itu rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp35,27 triliun bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun.

“Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun,” sebut Bey.

“Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun,” sambung Bey.

Sementara lain- lain pendapatan daerah yang sah semula Rp28,80 miliar bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.

Pada kesempatan itu, Bey juga menuturkan kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023.

“Ini terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan,” ucap Bey Machmudin.

Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah serta memperhatikan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya TA 2023, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.

“Semula Rp33,39 triliun bertambah Rp2,42 triliun atau naik 7,13 persen menjadi Rp36,35 triliun,” ucapnya.

Sementara dari sisi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp873,28 miliar bertambah Rp1,59 triliun atau naik 182,31 persen menjadi Rp2,47 triliun.

Pengeluaran pembiayaan semula Rp1,09 triliun bertambah Rp300 miliar atau naik 27,58 persen menjadi Rp1,39 triliun.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author