Rapat Bamus DPRD Bahas PPDB 2020 Bersama Disdik Kota Bandung
Jabaronline.com | Bandung – Dalam rapat Bamus perihal PPDB Tahun 2020, Ketua Komisi D, Aries Supriyatna mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus menjamin hak peserta didik dalam Perwal dan memastikan semua siswa dapat sekolah.
‘Di tengah situasi pandemi covid-19, Pemkot Bandung harus menjamin kemudahan dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” jelas Aries di ruang sidang paripurna terkait Bamus perihal PPDB tahun 2020, jalan Sukabumi 30 Kota Bandung, (11/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar memaparkan dalam rancangannya, PPDB akan dilakukan dengan cara online. Mulai dari sosialisai, penyiapan dokumen pendaftaran yang nantinya akan dikumpulkan di wali kelas, lalu diserahkan kepada operator sekolah.
“Pendaftaran secara online akan diberlakukan juga bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Mulai dari pengisian data diri, melampirkan lembar program kemiskinan secara online, hingga nanti sekolah melaporkan ke Disdik dan siswa langsung mendapatkan bantuan lewat Pemkot Bandung,” tandas Hikmat.
(Iwn/wis/***)