Rapat Koordinasi Akselerasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Wilayah kabupaten Ciamis
CIAMIS | JABARONLINE.COM – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksankaan rapat koordinasi tentang akselerasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun di wilayah Kabupaten Ciamis. Rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (07/01/2022).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis serta dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Ciamis. Selain itu juga sejumlah personel Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia mengatakan, rapat koordinasi ini digelar untuk melihat kesiapan pelaksanaan Akselerasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun. Sehingga diharapkan satu persepsi dalam pelaksanaan akselerasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun.
“Rapat ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan akselerasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Sehingga dapat terlaksana dengan lancar,” kata Kompol Nia.
Kompol Nia menambahkan, akselerasi ini dilakukan untuk percepatan kekebalan kelompok dilingkup anak usia 6-11 tahun. Sehingga kedepan akan terbentuknya herd immunity dan Indonesia segera terbebas dari pandemi.
“Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini baru mulai dilaksanakan, sehingga dibutuhkan percepatan agar semua anak bisa segera divaksin Covid-19. Semoga vaksinasi yang dilakukan ini dapat membentuk kekebalan tubuh dan Indonesia segera terbebas dari pandemi,” katanya.
Kompol Nia menambahkan, meskipun sudah divaksin dan situasi penyebaran cukup melandai masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap bahaya virus corona. Salah satunya dengan tetap selalu menjalankan protokol kesehatan agar mencegah paparan virus corona.
(Humas Polres Ciamis/Acep Sanusi)