Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Penyampaian Peraturan Daerah Tentang Raperda, RAPBD, Pajak Retribusi, dan Prakarsa Layak Anak
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD tentang Kabupaten Layak Anak, Selasa (6/06/2023).
Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugianto, yang di ikuti wakil ketua dan Anggota DPRD dari beberapa Fraksi.
Pada kesempatan itu, Hadir Bupati Bandung, Dr. HM Dadang Supriatna, Forkopimda, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian pandangan tiga raperda, tentang rapweda pertanggung jawaban APBD Tahun 2022, raperda Pajak retribusi, raperda prakarsa layak anak, dari beberapa Fraksi Fraksi dari semua perwakilan delapan Fraksi.
Usai penyampaian dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Bandung terhadap pandangan dari beberapa Fraksi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengucapkan terimakasih dalam silaturahmi penyampaian pandangan tentang raperda prakarsa Kabupaten layak anak dan mengapresiasi.
Ia juga menuturkan, diiringi harapan, raperda tersebut bisa menjadi upaya payung hukum untuk pemerintah daerah sebagai upaya strategis, untuk dilaksanakan dan mendukung kebijakan Kenegaraan dalam perlindungan anak.
“Yang berpihak dan berupaya pada kepentingan perlindungan anak untuk menciptakan rasa aman dan ramah. Antara Pemerintah, Orang tua, Keluarga dan masyarakat, intinya sebagai upaya daerah untuk membangun Kabupaten bandung,” pungkasnya.***