Rapat Paripurna PAW Tahun 2023, Rendy Rizki Cahyadi Sah Menjadi Anggota DPRD Kab. Bandung

Rapat Paripurna PAW Tahun 2023, Rendy Rizki Cahyadi Sah Menjadi Anggota DPRD Kab. Bandung

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Rapat Paripurna pengambilan sumpah penggantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bandung, Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Rendy Rizki Cahyadi, Sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, pada hari ini Jum’at 29 September 2023, menggantikan Nur Fitri dalam Sidang Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW). di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Jum’at (29/09/2023).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam Pelantikan hari ini Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto mengatakan, Peraturan ini sudah sesuai dengan Keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat untuk mensegerakan mengisi kekosongan di Fraksi NasDem.

“Alhamdulillah atas kelancaran kegiatan sidang paripurna anggota PAW yang baru, dan mengucapkan selamat datang kepada Rendy,” ucapnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Selain itu, H. Sugianto, menuturkan, bahwa hari ini Rendy sudah sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, dengan posisi tugasnya menjadi anggota Komisi D

“Demikianlah acara penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bandung sisa masa jabatan 2019- 2024, bisa berjalan dengan sempurna dan lancar,” ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author