Rapat Paripurna PAW Tahun 2023, Rendy Rizki Cahyadi Sah Menjadi Anggota DPRD Kab. Bandung
JABARONLINE.COM – Rapat Paripurna pengambilan sumpah penggantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bandung, Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Rendy Rizki Cahyadi, Sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, pada hari ini Jum’at 29 September 2023, menggantikan Nur Fitri dalam Sidang Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW). di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Jum’at (29/09/2023).
Dalam Pelantikan hari ini Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto mengatakan, Peraturan ini sudah sesuai dengan Keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat untuk mensegerakan mengisi kekosongan di Fraksi NasDem.
“Alhamdulillah atas kelancaran kegiatan sidang paripurna anggota PAW yang baru, dan mengucapkan selamat datang kepada Rendy,” ucapnya.
Selain itu, H. Sugianto, menuturkan, bahwa hari ini Rendy sudah sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, dengan posisi tugasnya menjadi anggota Komisi D
“Demikianlah acara penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bandung sisa masa jabatan 2019- 2024, bisa berjalan dengan sempurna dan lancar,” ungkapnya.***