Ratusan Pegiat Musik Bogor Gelar Aksi Tolak RUU Permusikan
Bogor-Ratusan pegiat musik menggelar aksi demonstrasi tentang penolakan RUU (Rancangan Undang-Undang) Permusikan di Lawang Salapan, Tugu Kujang, Kota Bogor, Minggu (10/02/2019).
Massa aksi merupakan Seniman, Musisi, dan Seniman jalanan, tujuannya pegiat musik se-Kota/Kab Bogor mengadakan aksi ini karena di nilai RUU Permusikan sangatlah merugikan untuk masa depan kesenian khususnya permusikan di Indonesia. Mereka menilai kesenian itu adalah kemerdekaan hak, sebuah semangat dan emosi dari jiwa yang dimiliki oleh manusia.
Menurut Vokalis Band Superiot Bogor, Bonet menguturkan, “Ada pasal-pasal yang tidak mendukung untuk kreativitas kami, pasal 5 mengarah pada pembungkaman suara-suara kritis, dan suara-suara kemanusiaan. Dengan adanya pasal 50 tentang industri budaya di hubungkan dengan pasal 5 ini, menurut saya sendiri ada kepentingan politik disitu,” Kata Bonet kepada awak media.
Lanjut Bonet, “kita para seniman dan pemusik merasa di batasi, dari sebuah hati nurani, dari sebuah jiwa, itu yang serem. Kita di haruskan menutup mata, menutup telingan tentang persoalan lingkungan yang terjadi. Emosi kami hanya di luapkan melalui musik, kalo rancangan ini sampai di sahkan lewat mana kita akan berteriak tentang sistem yang sudah kacau ini,” ujarnya.
Kemudian, menurut salah satu anggota Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ), Kubil, “kami akan mencoba berkonsolidasi dengan komisi 2 dan 4 DPRD yang membidangi seni dan budaya, kami berharap mereka mengerti bagaimana suara kita, dan apa yang kita resahkan selama ini,” katanya.
“Mereka sangat menolak tentang RUU ini, jangan ada revisi namun itu di tolak. Jika itu terealisasi, karena itu sangat membatasi kreativitas dari semua orang. Kita tidak bisa memberikan karya dari hati nurani kami,” pungkasnya.
(Sarah Mira)