Ratusan Warga Meminta Kuwu Desa Arahan Lor Tutup Proyek Pengambilan Tanah Lokal Cemari Lingkungan Warga Blok Cabang
JABARONLINE.COM - Masih masa pemeliharaan proyek sungai cipelang yang mendapat pembamgunan dari bantuan pusat melalui dana hibah dari jepang. salah satunya sungai desa Arahan lor kecamatan arahan kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Contraktor pelaksana PT. Bumi Karsa rekanan BUMN grup yang mendapat pekerjaan dari BBWS Cisang Garung dengan kontrak kurang lebih 4 tahun dari mulai padat karya sampai pelaksanaan pembangunan saluran sepanjang Ratusan kilo meter dengan masa pemeliharaan selama 9 bulan.
Baru saja selesai Pekerjaan betonisasi saluran sepanjang desa Arahan lor, sehingga membuat warga sekitar sujud syukur sungai yang biasanya dipenuhi lumpur tapi sekarang bersih dan airnya lancar.
Namun sangat disayangkan menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat Sadi (46 tahun) yang menyayangkan kegiatan tersebut.
"Adanya tanah darat yang kanan kirinya milik warga dikeruk tidak berukuran, sehingga lalulalang mobil yang mengangkut tanah lokal yang sengaja dikomersilkan dijual oleh oknum - oknum yang tidak mengerti tata tertib lingkungan, sehingga debu- debu yang bertebaran dari atas mobil dumtruk pada berterbangan ke jalan dan ke rumah- rumah warga bahkan debu yang masuk ke rumah warga sulit untuk dibersihkan," ujar Sadi.
"Seharusnya ada tim pengambilan tanah yang jatuh dari damtruk langsung dibersihkan ke pinggir jalan, begitu juga debu yang berserakan. Harus disiram dengan air, kalau SOP itu dilaksanakan maka debu yang berterbangan dari udara bisa diminimalisir. Pengerukan ini siapa yang bertanggung jawab," kata Sadi.
Sementara itu menurut keterangan dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan pada wartawan.
"Konon katanya yang Punya alat berat itu H. Dargi, dan solarnya pun bukan solar industri, melainkan beli di Pombensin sekitar Bangkir dan pombensin pamayahan. Saya minta kepada PT Bumi Karsa untuk menegur pengusaha Lokal jual beli tanah warga agar diproses hukum, karena jelas- jelas merugikan warga dan menguntungkan pribadi. Sebelum menjelang lebaran hari raya Idul Adha sampai sekarang tidak ada yang menindak," ujar warga setempat.
Setelah menerima keterangan dari warga, Tim Wartawan kini hendak mewawancarai penyandang dana Proyek Pengambilan tanah darat di blok cabang yaitu Rustoni mantan kuwu desa Cantigi Wetan.
"Bahwa saya menyewa dan membeli tanah darat sesuai kesepakatan dengan pemiliknya. Adapun mengenai solar, ini yang mensuport dari warga setempat. Kalau mengenai alat berat yang sempat diberhentikan diambil Kunci eksavatornya, lalu sore harinya dikembalikan," tutur Rustoni mantan kuwu desa Cantigi Wetan kepada wartawan.
(Mahmudin)