Razia Gabungan Satpol PP, Kanwil BEA Cukai Serta TNI-POLRI, Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Cukai
KARAWANG | JABARONLINE.COM – Razia gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Purwakarta dan TNI-Polri. Hasilnya ditemukan ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai.
Kasi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Pakhrul mengatakan “Hari ini kami lakukan razia rokok ilegal, dan diamankan sebanyak 142 bungkus rokok ilegal tanpa izin dan cukai,” ujar Pakhrul, usai melakukan razia di Pasar Lemahabang, Kabupaten Karawang, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 tentang Cukai Hasil Tembakau sebagai dasar hukum melakukan razia.
“Razia ini dilakukan atas dasar peraturan menteri keuangan tentang cukai hasil tembakau, maka dari itu kami sasar beberapa toko yang diduga menjual rokok ilegal berbagai merk,” sambungnya.
Pakhrul mengungkapkan bahwa razia tersebut akan dilakukan secara berkala, guna menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang ada di Karawang.
“Ke depan pasti dilakukan (razia) lagi secara berkala, karena razia juga dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai khususnya di Karawang,” ujarnya.
Dengan temuan ratusan bungkus rokok ilegal tersebut, ia mengimbau, agar pemilik warung dan masyarakat tak tergiur untuk membeli dan menjual rokok ilegal.
“Kami imbau masyarakat agar tidak tergiur dengan rokok ilegal karena harganya murah, begitupun dengan penjual. Karena rokok ilegal diproduksi tanpa SKM (sigaret kretek mesin),” pungkasnya.***