Bupati Bogor Tanda Tangani Komitmen Pemberantasan Korupsi

Bupati Bogor Tanda Tangani Komitmen Pemberantasan Korupsi

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG BARAT | JABARONLINE.COM – Bupati Bogor, Ade Yasin menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan dilakukan bersamaan Gubernur dan 26 bupati/walikota se-Jawa Barat.
Penandatanganan dilakukan dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).

Ade Yasin menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Mengawali tahun 2021, strategi pemberantasan korupsi perlu disusun kembali. KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan harus terus dibangun di Kabupaten Bogor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Percepat Pembangunan Pasar Hewan dan Terminal Jonggol, Pemkab Bogor Akan Lakukan Penetapan Lokasi

“Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan, sehingga pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal. Harapannya, masyarakat percaya dan optimis bahwa sistem pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor semakin baik dari waktu ke waktu”, terang Ade.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 daerah lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat. “Semua harus andil dalam rangka pemberantasan korupsi,” katanya.

Dalam pemberantasan korupsi, KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.

“Tujuan akhir pendidikan masyarakat ini kita ingin supaya orang tidak mau melakukan korupsi karena sadar akan bahaya dan sebab korupsi. Korupsi adalah kejahatan, bukan hanya melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak kita semua,” imbuhnya.

Red

Editors Team
Daisy Floren