Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi
CIKARANG UTARA | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di perbelanjaan Lotte Mart Jl. Gatot Subroto Cikarang Utara.
Meski baru pada tahap soft launching, namun MPP tersebut sudah bisa melayani beberapa jenis layanan seperti layanan perizinan maupun pencatatan sipil.
Baca Juga : 10 Desa dan Kelurahan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Bekasi
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia mengatakan selain layanan perizinan dan pencatatan sipil, layanan yang akan siap beroperasi diantaranya pelayanan pajak, bea cukai, samsat, keimigrasian, taspen, kementerian agama dan perbankan.
“Ada dua instansi yang sudah mulai melayani yaitu DPMPTSP dan Disdukcapil, untuk gerai yang lain akan dibuka secara bertahap,” ungkapnya, Kamis (08/10/20).
Yanyan menjelaskan, langkah soft launching MPP ini dimaksudkan agar tidak ada lagi persoalan saat MPP dioperasikan secara resmi oleh Menteri PAN-RB dan Bupati Bekasi.
Dirinya mengungkapkan saat ini pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu yang dirasa masih kurang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengungkapkan, pendirian MPP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga mereka mudah untuk mendapatkan berbagai pelayanan karena berkumpul di satu tempat.
“Kalau sekarang kan masyarakat mau meminta pelayanan kadang harus ke instansi, misalkan mau ke pertanahan harus ke Lippo, mau ke pajak harus ke Cikarang. Nah, kita buat satu tempat agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan selama pendemi Covid-19 MPP Kabupaten Bekasi ini tetap dibuka dan tetap melayani dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita nanti akan ada penyekatan, baik nanti penyekatan antar pemohon dengan pelayan, termasuk dengan pengecekan suhu tubuh, dan alat cuci tangan sudah kita persiapkan,” ucapnya.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi nantinya akan disiapkan dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan aturan dari Kemenpan-RB.
Adapun sarana yang disiapkan diantaranya ruang laktasi, arena bermain anak, toliet, pelayanan khusus kaum difabel, mushola dan ruang tunggu yang nyaman.
Red