Bupati Bogor Inginkan PGRI Menjadi Mitra Pemda Dalam Mewujudkan Karsa Bogor Cerdas
CIBINONG | JABARONLINE.COM – Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor Masa Bakti XXII periode 2020-2025 yang di nahkodai oleh Amsohi, pelantikan tersebut berlangsung khidmat bertempat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Sabtu (17/10).
Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin menginginkan PGRI Kabupaten Bogor terus berperan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pendidikan secara profesional serta mampu memperjuangkan harkat, martabat dan karir guru.
“Selamat mengemban tugas kepada pengurus PGRI Kabupaten Bogor Masa Bakti XXII periode 2020-2025, semoga mampu meningkatkan berbagai pencapaian yang telah diraih serta menguatkan sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menghasilkan rumusan program yang mendukung kemajuan pembangunan pendidikan khususnya di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ia juga mengatakan sejak pandemi dunia pendidikan terus berusaha menemukan cara untuk beradaptasi dengan kondisi yang berubah. Pola pembelajaran saat ini masih mengacu pada keputusan tiga menteri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yaitu model pendidikan jarak jauh atau belajar di rumah.
“Untuk itu sinergi pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembelajaran jarak jauh agar dapat lebih optimal,” tambahnya.
Ade Yasin menegaskan di tengah kondisi pandemi Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan dan mengintensifkan kualitas kegiatan pendidikan dalam mendukung Karsa Bogor Cerdas seperti beasiswa pancakarsa 1.200 pemuda berprestasi, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan penyesuaian ijazah untuk para santri serta penyediaan wifi gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh yang akan dipasang di ruang publik setiap kecamatan.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Amsohi menyatakan akan memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Bogor, termasuk memperjuangkan nasib guru honorer kategori dua (K2) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Sebab selama ini belum mendapat pengakuan sepenuhnya dari pemerintah, baik secara status maupun kesejahteraannya.
“PGRI Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, perihal ini. Termasuk model pembelajaran yang dilaksanakan di masa pandemi COVID-19 sekarang ini,” kata Amsohi.
Red