Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Pemasyarakatan, Kakanwil Kukuhkan Satops Patnal Se-Bogor Raya

Smallest Font
Largest Font

CIBINONG | JABARONLINE.COM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Se-Bogor Raya, di Halaman Lapas Kelas IIA Cibinong Jum’at (26/2/2021) siang.

Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara atau Balai Pemasyarakatan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.

Baca Juga : Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ungkap Imam.

Jalannya apel pengukuhan dimulai pukul 14.00 WIB. Dimulai dari pemasangan tanda satops patnal dari perwakilan setiap UPT secara simbolis oleh Kakanwil dan pembacaan ikrar satops patnal. Dalam amanatnya, Imam Suyudi menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

Reporter : Acep Sanusi

Editors Team
Daisy Floren