Dihari ke 5 Polres Bogor Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Yustisi di masa PPKM

Dihari ke 5 Polres Bogor Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Yustisi di masa PPKM

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat polres Bogor bersama Kodim 0621, Sat Pol PP, Dishub Kabupaten Bogor Yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 gelar Ops Yustisi di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan tanggal 15 Januari 2021 dimasa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), satgas covid-19 Kabupaten Bogor, lakukan giat Satsioner di 83 titik dan giat Mobile 106 titik.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Polsek Kemang Amankan Pelaku Pencurian Motor dari Amukan Massa

Sedangkan hasil kegiatan tersebut memberikan teguran secara lisan sebanyak 1.786 orang dan teguran tertulis sebanyak 232 orang. Serta pemberian sangsi sosial sebanyak 378 kali dan sangsi fisik sebanyak 241 kali. Dari hasil operasi yustisi yang telah dilaksanakan pun terbilang pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar protokol kesehatan pun cukup tinggi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Dimasa PPKM yang mulai dilaksanakan tgl 11-25 Januari 2021 Jawa – Bali ini pun, satgas covid 19 Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya akan lebih memperketat lagi kegiatan masyarakat yang tetap dengan menjalankan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang di berlakukan dimasa PPKM ini,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H.

“Bila mana dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggar, kami akan berikan sangsi sesuai peraturan yang diberlakukan,” terangnya.

Reporter : Rika P

Editor : Atx

Editors Team
Daisy Floren