GEMASURA Kembali Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas PUPR dan Kejari Kab. Bogor

GEMASURA Kembali Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas PUPR dan Kejari Kab. Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (GEMASURA) kembali berunjuk rasa yang kedua kalinya di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Rabu, 05/05/2021. Aksi puluhan mahasiswa tersebut menuntut Bupati Bogor untuk mencopot kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

M. Hafiz, Ketua GEMASURA menuturkan aksi kedua ini lantaran belum adanya tanggapan dari pemerintah daerah atas tuntutannya, “Aksi kami pertama belum ada jawaban dari PUPR, Bupati dan Kejaksaan Negeri” ungkap Hafiz.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam TA 2019 pada anggaran Belanja Modal Pengadaan Kontruksi Jalan ditemukan kekurangan volume fisik pada 10 paket pekerjaan jalan di DPUPR Kabupaten Bogor sebesar Rp.1.275.746.804,29 dari data BPK RI.

Baca Juga : Ops PPKM Stasioner di Wilayah Rancabungur dilaksanakan Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Lanjutnya, dalam 10 paket tersebut anehnya dinyatakan selesai 100%, padahal proyek dinyatakan selesai jika sesuai nilai kontrak. “Ini ada apa? Apakah ada kongkalikong? Saya harap aparatur penegak hukum melakukan penyelidikan jangan sampai ini terulang tiap tahunnya?,” tambahnya.

GEMASURA Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas PUPR dan Kejari Kab. Bogor.

Disamping itu, Robby Darwish selaku Koordinator Lapangan menambahkan, berdasarkan pemerikasaan fisik secara uji petik atas revitalisasi Gedung Kantor Kejari Kabupaten Bogor menunjukkan terdapat selisih antara volume terpasang dengan volume pekerjaan pada kontrak sebesar Rp1.582.901.939,20 dan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia sebesar Rp174.165.105,34. “Permasalahan tersebut mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume fisik pekerjaan dan kekurangan penerimaan atas denda yang belum dikenakan kepada penyedia dengan jumlah tersebut,” Jelasnya.

Robby berharap, Bupati Bogor bisa tegas terhadap anak buahnya, karena temuan BPK RI tersebut sangat jauh dari visi misi pancakarsa serta dalam percepatan pembangunan kabupaten yang memiliki selogan Bogor Tegar Beriman.

Adapun tuntutan mahasiswa yaitu ;

  1. Menuntut DPUPR menjalankan rekomendasi BPK RI terhadap permasalahan tersebut.
  2. Menuntut Aparatur Penegak Hukum untuk melakukan audit internal DPUPR Kabupaten Bogor.
  3. Copot Kepala DPUPR karena adanya dugaan kongkalikong penguasaha dan oknum pejabat DPUPR

Editor: Red

Editors Team
Daisy Floren