Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka PPMM Stasioner Diwilayah Hukum Cibinong

Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka PPMM Stasioner Diwilayah Hukum Cibinong

Smallest Font
Largest Font

CIBINONG | JABARONLINE.COM – Polsek Cibinong bersama dengan Koramil, Satpol PP dan Instansi lainnya melaksanakan PPKM Stasioner di Fly Over Pasar Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Ops gabungan ini dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Wilayah Indramayu Jadi Tujuan Danrem 063/SGJ Cek Pasca Banjir

Dengan melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik sanksi sosial maupun sanksi fisik.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Hasil kegiatan Ops PPKM gabungan berjalan dengan kondusif dan berhasil memberikan sanksi sosial sebanyak 15 orang, sanksi fisik sebanyak 13 orang serta pembagian masker sebanyak 200 buah masker kepada pengguna jalan, diharapkan kedepannya masyarakat lebih peduli lagi akan bahayanya Covid 19”, ujar Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil.

Reporter : Acep Sanusi

Editors Team
Daisy Floren