Kapolres Bogor AKBP Harun, S.H., S.IK, lakukan Sejumlah Langkah Dalam Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor AKBP Harun, S.H., S.IK, lakukan Sejumlah Langkah Dalam Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Kapolres Bogor AKBP Harun,S.H.,S.IK bersama Satgas Covid-19 lakukan upaya masif penindakan PPKM di jam malam (14/01/2020).

Hari ke-4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, Kapolres Bogor AKBP Harun, S.H., S.IK., lakukan sejumlah langkah dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Urkes Polres Bogor Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Objek Wisata Pasir Mukti

“Salah satu kegiatan yang dibatasi dalam pelaksanaan PPKM ini yaitu pembatasan jam operasional Restoran, Cafe dan Minimarket. Kegiatan PPKM ini sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. Dan hingga saat ini (11/01) pelaksanaam PPKM di Kabupaten Bogor sudah cukup baik, dan kami menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Bogor dapat terus melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait PPKM”. Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, S.H., S.I.K. (BAP).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Reporter : Rika P

Editor : Atx

Editors Team
Daisy Floren