Pelaksanaan Prokes di Kantor Desa Mekarsari Kec. Cileungsi
BOGOR | JABARONLINE.COM – Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Cecep M Soleh melaksanakan pengecekan kegiatan pelaksanaan protokol kesehatan PPKM Mikro yang berlokasi di Kantor Pemerintahan Desa Mekarsari Kp. Cipicung RT 010/004 Desa Mekarsari Kec. Cileungsi Kab. Bogor, pada Selasa (27/04/2021).
Dengan memberikan himbauan kepada Satgas prokes, pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi peraturan Perbup No. 443/174/Kpts/PerUU/2021 tahun 2021 Tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran covid 19 serta memberikan himbauan tentang bahaya covid-19 dan hinbauan 5M.
Baca Juga : Polsek Cileungsi Sosialisasi Larangan Mudik Bagi Para Pemilik Bus
Petugas pun melakukan tindakan berupa peneguran dan sanksi sosial kepada para warga dan pengguna kendaraan yang masih melanggar protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.
“Situasi selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas membagikan masker secara gratis sebanyak 25 buah masker,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM.
Reporter : Acep Sanusi