Pembagian Masker Kepada Warga Desa Mekarsari Cileungsi

Pembagian Masker Kepada Warga Desa Mekarsari Cileungsi

Smallest Font
Largest Font

CILEUNGSI | JABARONLINE.COM – Polsek Cileungsi bersama dengan Koramil dan Linmas melaksanakan PPK bagi-bagi masker kepada warga masyarakat Kp. Cigarogol RT 07/03 Desa Mekarsari Kec. Cileungsi Kab. Bogor, pada Senin (08/2/2021).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat sehubungan Perbup No. 443/174/Kpts/PerUU/2021 tahun 2021 tentang Perpanjangan kesebelas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid 19 dan memberikan himbauan tentang bahay Covid 19 dan himbauan 5M serta menjauhi kerumunan dan meningkatkan imun tubuh.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : 7.700 Vaksin Tahap Dua Untuk Lansia dan Pelayan Publik Siap Disuntikan

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, S.H., SIK., M.M, mengatakan, bahwa selama kegiatan PPKM gabungan berjalan lancar dan kondusih namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas melakukan tindakan berupa peneguran, himbauan dan sanksi sosial kepada para warga pengguna jalan dan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan serta diberikan sanksi sebanyak 15 pelanggar dan membagikan masker sebanyak 50 buah masker.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Reporter : Acep Sanusi

Editors Team
Daisy Floren