Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap
KOTA BOGOR | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran kepolisian dan TNI kembali turun ke jalan memantau penerapan Ganjil Genap di libur panjang Imlek, Jumat (12/2/2021).
Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Suryakancana Kolonel Inf. Roby Bulan beserta jajaran mendatangi cek poin pertama di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Di cek poin Tugu Kujang ini, kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat di arahkan ke dua sisi jalan sesuai plat motornya. Jika plat kendaraan bernomor ganjil akan didata terlebih dahulu anggota Satpol PP dan dimintai keterangan.
Baca Juga : Nyai Martini Warga Cijangkar Kersamanah Berharap Bantuan Rutilahu
AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
Jika keperluannya untuk jalan-jalan maka akan langsung diarahkan putar balik, sementara sisi kanan Jalan Otista diperuntukkan kendaraan bernomor genap.
Usai memantau cek poin Tugu Kujang, Wali Kota Bogor dan rombongan melanjutkan pemantauan ke Exit Tol Bogor Baranangsiang, lalu ke Cek Poin Terminal Wangun yang mana disini masih banyak kendaraan bermotor plat ganjil dan langsung diminta putar arah. Peninjauan Wali Kota Bogor dan rombongan berakhir di Cek Poin Simpang Tol Kedung Halang.
“Minggu ini teman-teman kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk memulai menerapkan sanksi atau denda,” ujar Bima Arya.
Wali Kota mengatakan, sementara sudah ada 18 pelanggar dengan nilai masing-masing sekitar Rp 50 ribu yang pembayarannya ditransfer. Denda ini dilakukan bukan untuk dikecualikan. Pasalnya jika tidak bisa membuktikan dan tidak bisa menunjukkan keperluannya atau hanya sekedar jalan-jalan keluar, maka akan di denda.
“Pokoknya target kita adalah orang yang jalan-jalan tanpa tujuan, kalau tujuannya jelas seperti bekerja silahkan lewat,” katanya.
Bima Arya menerangkan, terkait mobilitas sudah pasti lebih rendah yang terlihat dari jalanan yang masih belum padat. Meski begitu, diakuinya untuk melihat dampak apakah berpengaruh pada lonjakan Covid-19 masih perlu dilihat Sabtu dan Minggu ini.
“Masih harus kita kaji lagi, karena kan pertama yah harus dilihat dari lonjakan kasus Covid-19 nya, kedua tujuannya untuk apa, yah kalo nanti tujuannya untuk kemacetan beda lagi analisisnya, beda lagi pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisiannya nanti kita lihat lagi,” tuturnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk pekan ini ada beberapa hal yang berbeda dengan pekan lalu. Yakni pada pekan lalu ada enam titik sekat dan tujuh cek poin, tetapi di pekan ini hanya enam sekat dengan lima cek poin tetapi ada satu tim untuk Crowd Free Road.
Crowd Free Road ini akan diturunkan apabila ruas-ruas jalan yang dilakukan penyekatan ataupun cek poin masih padat, sehingga akan dilakukan penutupan secara insidentil.
“Misalnya di jalan-jalan tertentu yang padat maka kita akan lakukan penutupan selama satu atau dua jam dan sekaligus memberlakukan untuk ganjil genap,” ujarnya.
Kapolresta mengatakan, pekan ini juga pihaknya mulai melakukan penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi ketentuan Ganjil Genap ini. Sanksi ini bukan sanksi tilang dari kepolisian tetapi sanksi yang diatur di Perwali.
Ia menjelaskan, pekan kedua ini juga ada perubahan titik cek poin dari pekan lalu. Jika pekan lalu cek poin di Ciawi kini bergeser ke Wangun, kemudian di simpang Pomad digeser ke pintu Tol BORR.
“Dengan enam sekat, lima cek poin dan satu tim Crowd Free Road secara mobile, hasilnya bisa lebih baik dari Minggu kemarin,” katanya.
Red