Peringati Harhubnas, Dishub Kota Bogor Luncurkan Dua Sistem Inovasi Digital
KOTA BOGOR | JABARONLINE.COM – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengikuti upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2020 di halaman Kantor Dishub Kota Bogor, Jalan Raya Tajur, Rabu (23/9/2020). Meski Harhubnas tahun ini digelar di tengah Pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat Dishub Kota Bogor untuk terus bermanuver melahirkan inovasi.
Terbaru, Dishub Kota Bogor meluncurkan dua inovasi digital, yakni Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMA Pangeran) dan Smart Parking System (SPS) yang merupakan sistem pelayanan berbasis elektronik untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan non-tunai hasil kolaborasi Dishub dan Bank BJB.
Baca Juga : Gandeng Pemkot Bogor, Yayasan JKL Bakal Tebar Gadget untuk Siswa dari Keluarga Prasejahtera
Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, di tahap awal, SPS sudah diujicobakan di dua tempat yakni di Jalan Pengadilan yang merupakan lokasi rawan kemacetan dengan penerapan tarif parkir progresif dan di Jalan Dewi Sartika dengan tarif parkir flat menggunakan barcode Q-RIS.
“Ini dapat diakses melalui berbagai alat pembayaran non-tunai mulai dari Ovo, Gopay, Dana dan lainnya,” ujar Eko.
Eko menuturkan, hadirnya SIMA Pangeran yang bisa diunduh di Playstore dengan nama EKIR Kota Bogor ini merupakan bagian dari upaya Dishub Kota Bogor memberikan kemudahan untuk masyarakat Kota Bogor dalam pelayanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR).
Dengan SIMA Pangeran, lanjut Eko, pendaftaran uji KIR bisa dilakukan secara online, pembayaran retribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pun bisa secara non tunai melalui teller BJB ataupun ATM dan monitoring hasil uji dan pengawasan operasional di lapangan pun cukup dengan barcode scanner.
“SIMA Pangeran mampu mengintegrasikan pelayanan uji KIR dengan BJB online dan e-Retribusi yang ada di Bapenda Kota Bogor sehingga penerimaan retribusi PKB dapat dimonitor secara real time,” ujar Eko.
Tidak sampai disitu, di Harhubnas 2020 pihaknya memberikan bantuan sosial untuk 30 pegawai PNS dan non-PNS serta yatim piatu. Dishub juga memberikan penghargaan berupa sertifikat dan uang kadeudeuh kepada tujuh orang pegawai PNS dan non-PNS dari setiap unit kerja, atas dedikasi dan kinerja terbaiknya.
Sebaliknya, Dishub juga memberikan punishment kepada satu orang ASN atas pelanggaran disiplin dengan sanksi penurunan pangkat. Sebagai cerminan penerapan Lima Citra Manusia Perhubungan. “Jadi semua sama ada reward dan punishment, agar kinerja pegawai terpacu untuk tetap bekerja dengan baik,” tegas Eko.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pada momen Harhubnas tahun ini, ada beberapa yang sudah berjalan. Sebut saja progres penataan angkutan umum melalui rasionalisasi-reduksi jumlah angkot dengan konversi 2:1 yang sudah terealisasi sejak Februari lalu.
“Ada pengurangan kendaraan sebanyak 100 unit dari lima Badan Hukum. Sehingga angkot tidak lagi berjumlah 3.412 unit tetapi sampai akhir Agustus menjadi 3.312 unit,” ujar Dedie.
Selain itu, Dedie mengapresiasi program jangka menengah Dishub yakni inovasi SIMA Pangeran dan inovasi uji coba SPS, di Jalan Pengadilan dan Dewi Sartika.
Red