PPKM Stasioner Polsek Citeureup di Check Point Utama

PPKM Stasioner Polsek Citeureup di Check Point Utama

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Polsek Citeureup bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub laksanakan kegiatan PPKM Stasioner sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2021 dipimpin Panit Binmas Polsek Citeureup Iptu Yuyuy Wahyu di Jl. Raya Mayor Oking, pada Kamis (11/3/2021).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diantaranya Pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Pergerakan ASN Jabar Dibatasi Saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi

Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, S.H., mengatakan, selain itu petugas pun melakukan pembubaran terhadap kerumunan masyarakat dan memberikan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Reporter : Hery F

Editors Team
Daisy Floren