Puncak Masuk Dalam Daftar Perbatasan Wilayah Pengetatan Yang Dilakukan Pemkab Bogor

Puncak Masuk Dalam Daftar Perbatasan Wilayah Pengetatan Yang Dilakukan Pemkab Bogor

Smallest Font
Largest Font

CIBINONG | JABARONLINE.COM – Dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau ‘tarik rem darurat’, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja,” ujar Ade Yasin usai melaksanakan rapat dengan Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content
Perpanjang lagi, Pemkab Bogor Minta Kejelasan Pemprov DKI Terkait PSBB

Ade Yasin mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 Agustus 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di Mall, Pasar dan yang lainnya.

“Paling malam sebelumnya itu kan jam 21:00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19:00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua di batasi pasti malamnya tidak akan ramai,” ungkap Ade.

Ia menjelaskan, pada Sabtu (12/9/2020) Pemkab Bogor juga akan melakukan pengetatan di wilayah Puncak dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Untuk wilayah Puncak juga nanti akan kita lakukan operasi jam 6:30 WIB, kita akan melakukan apel bersama Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, akan disiagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengetatan di kawasan perbatasan akan dilakukan setiap hari terkecuali di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

“Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja,” tandasnya.

Red

Editors Team
Daisy Floren