BOGOR | JABARONLINE.COM – Dalam rangka penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor terus lakukan patroli secara masif menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan terjadinya Pelanggaran protokol Kesehatan di wilayah puncak pada Rabu (13/01/2021).
Satuan gugus tugas yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Bogor menyisir restoran – restoran, minimarket , para pelaku usaha lainnya dan tempat-tepat wisata yang ada di kawasan jalur puncak. Upaya ini akan terus dilakukan sebagai upaya menghentikan Persebaran Covid 19 yang setiap harinya mengalami peningkatan.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Gabungan Perihal Satgas Covid-19
Melalui himbauan-himbauan yang dilakukan secara humanis serta tindakan yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa pemberian sangsi. diharapkan dengan demikian tingkat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dapat di minimalisir bahkan dapat di hentikan.
Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H., mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi standar protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Terlebih saat ini sudah diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Bogor.
Reporter : Acep Sanusi
Editor : Atx