Satgas Kab. Bogor Tetapkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Satgas Kab. Bogor Tetapkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Kemenag dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan telah menetapkan Uji Coba Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan point sebagai berikut : 

1.  Membuat sekolah percobaan/model untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka  (PTM).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

2. Pelaksanaan PTM akan dilaksanakan di setiap kecamatan 1 (satu) jenjang pendidikan dari mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK.

3. DISDIK, Cabang Dinas dan Kemenag telah membentuk tim bersama untuk memverifikasi dan memvalidasi kesiapan satuan pendidikan yang diusulkan oleh Disdik Cabang Dinas dan Kemenag untuk melaksanakan PTM. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

4. Dari jumlah 232 sekolah yang diusulkan hasil verifikasi dan validasi yg lolos berjumlah 171 sekolah, dan ada 1 sekolah MTs yang mengundurkan diri, jadi total izin yang dikeluarkan Disdik sebanyak 170 sekolah.

5. Untuk sekolah yang tidak menjadi sekolah model  dan yang tidak lolos verifikasi dan validasi, maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.

6. Disdik sudah membuat juklak dan juknis tentang SOP PTM di setiap satuan pendidikan, dan sudah membentuk tim monitoring pelaksanaan PTM. 

7. Disdik sudah menyampaikan ke Cabang Dinas dan Kemenag agar membentuk tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM di satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya.

8. Pelaksanaan Uji Coba PTM dilaksanakan selama 1 bulan, mulai dari tanggal 9 maret s.d 10 April 2021. 

9. Apabila dalam pelaksanaan PTM ada siswa atau guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pelaksanaan PTM di sekolah tersebut otomatis dihentikan dan pembelajaran kembali dilaksanakan secara daring.

10. Satuan pendidikan model yang diizinkan PTM tetap harus melayani pembelajaran secara daring apabila ada siswa yang tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti PTM. Namun berdasrkan hasil verifikasi dan validasi, sekitar 72 – 95 persen orang tua siswa menyetujui untuk dilaksanakan.

Cibinong, 14 Maret 2021
Bupati Bogor selalu ketua satgas

Editors Team
Daisy Floren