BOGOR, JABARONLINE.COM- Bertempat diruang kerja Sekretaris fraksi dan Komisi DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/10/19) saat ditemui wartawan Jabaronline.Com, Edi Kusmana Suriatmaja mengatakan bahwa pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bogor pada tanggal 3 November 2019, adanya ASN yang ikut serta meramaikan pesta demokrasi.
“ASN diperbolehkan untuk menjadi calon kepala desa dengan harus mengikuti aturan yang sudah ada satunya harus ijin cuti dan itupun cuti sementara ketika gagal dalam pemilihan maka bisa bekerja ditempat semula atau asal,” Ujar Edi.
“Memang di kabupaten Bogor ASN tidak begitu banyak mengikuti pilkades serentak, kebanyakan tokoh masyarakat dan dari partai politik,”
“Terkait ada rencana setiap RW sejawa barat mendapatkan Hp mengharapkan ada sosialisasi terhadap masyarakat terutama adalah yang mendapatkan agar tidak salah sasaran, mengapreasi program ini tujuannya mempermudah pekerjaan setiap RW dan mengetahui perkembangan khususnya di Jawa Barat,” Jelasnya.
“Memang Kabupaten Bogor belum mendapatkan program dari Provinsi Jawa Barat. Ya, kita tunggu saja mudah terlaksana dengan baik,” Pungkas
Edi.
Redaksi B-1