Bupati Garut Sebut Pembangunan Situ Bagendit Asal-asalan, Ketua GGW: Bupati Harus Berani Bertindak Jangan ‘Koar-koar’

Bupati Garut Sebut Pembangunan Situ Bagendit Asal-asalan, Ketua GGW: Bupati Harus Berani Bertindak Jangan ‘Koar-koar’

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Pelaksanaan pembagunan objek wisata Situ Bagendit dan kawasannya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan dari Garut Governance Watch (GGW).

Ketua GGW Agus Sugandi, menilai tidak benarnya pelaksanaan pembangunan kawasan Situ Bagendit, diduga terjadi sejak awal proses mendapatkan pekerjaan yang sudah mengeluarkan dana. “Biasanya untuk pekerjaan besar dikeluarkan anggaran untuk “comitment fee” pada oknum pejabat,” tandas Agus, Rabu (24/3/2021).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Untuk itu lanjut dia, pihaknya (GGW) meminta Bupati Garut, Rudy Gunawan, agar memerintahkan pihak Inspektorat, guna melakukan pengusutan terkait pelaksanaan pembangunan tersebut. Agus mengingatkan bahwa sebelumnya Bupati Garut pernah melontarkan pernyataan bahwa Bupati (Rudy Gunawan) merasa kecewa atas pelaksanaan pembangunan kawasan Situ Bagendit, yang dinilai asal-asalan.

Baca Juga : Kecamatan Cibinong Gelar Pembinaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Agus juga meminta agar Bupati Garut, memastikan jika dalam proses lelang proyek pembangunan Situ Bagendit yang memakan biaya cukup besar dari APBN ini tak ada pejabat yang menerima dana “commitment fee. “Karena sudah tak aneh lagi pihak ketiga yang mau mendapatkan pekerjaan besar seperti itu harus mengeluarkan dana yang cukup besar pula,” kata pria yang akrab disapa Gandi ini.

Lebih lanjut Gandi mengatakan, bahwa dalam proyek tersebut diduga akibat adanya keserakahan oknum pelaksana pekerjaan. “Jadi jika memang Bupati merasa kecewa dengan pelaksanaan pembangunannya yang dinilai asal-asalan, maka seharusnya hal ini tidak dibiarkan begitu saja. Artinya harus ada tindakan yang tegas,” ujarnya.

Bupati seharusnya menindak-lanjuti kekecewaannya tersebut, dengan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengusutan. Selain itu, ia juga meminta APH (aparat penegak hukum) juga segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas hingga terungkap siapa saja yang telah berbuat curang, tegas dia.

“Kalau memang ada ketidakberesan dalam pelaksanaan pembangunan kawasan Situ Bagendit itu, seharusnya Bupati menindaklanjutinya dengan langkah yang riil, bukan hanya koar-koar,” tandas Gandi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui 4 Kementerian yakni Kemeterian Keuangan, Pariwisata, Perhubungan, dan Kementerian PUPR, yang bersinergi untuk menjadikan kawasan wisata Situ Bagendit sebagai kawasan wisata kelas dunia. Yang bertujuan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat mengucurkan anggaran untuk proyek pembangunan kawasan Situ Bagendit ini yakni mencapai Rp 100 miliar. Selain dari pemerintah pusat, anggaran juga diberikan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk membantu pembangunan kawasan wisata ini sebesar Rp 30 miliar.

Pembangunan kawasan wisata Situ Bagendit resmi dimulai pada 1 November 2020. Yang ditandai dengan perjanjian kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah II Balai Prasana Permukiman Wilayah Jawa Barat dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku kontraktor pelaksana penataan kawasan Situ Bagendit.

Reporter : Atu Restu F

Editors Team
Daisy Floren