Kadin Kabupaten Garut Prihatin Atas Kisruh Yang Terjadi Di Pemkab Garut

Kadin Kabupaten Garut Prihatin Atas Kisruh Yang Terjadi Di Pemkab Garut

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, Yudi Nugraha Lasminingrat, merasa prihatin atas kekisruhan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut. Yudi berharap permasalahan tersebur tidak berdampak pada kondusifitas pembangunan dan pemulihan ekonomi di masa Covid-19 ini.

Menurut dia, memang sangat memprihatinkan ditengah pandemi Covid-19 disaat kita tengah bersepakat bersama untuk bereaksi keras melakukan perlawanan terhadap Covid-19 dan berusaha melakukan pemulihan ekonomi serta segala dampak yg ditimbulkan. Namun sejumlah perangkat daerah yang menjabat sebagai PPK dan ULP selaku ujung tombak pengadaan barang dan jasa mengundurkan diri dari jabatannya, kata Yudi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Tentu saja ini akan sangat berdampak bagi proses dan laju penyerapan anggaran, terutama dalam hal pembangunan infrstruktur serta pengadaan barang dan jasa lainnya,” ucap Yudi.

Disisi lain lanjutnya, pihaknya memahami suasana kebatinan para pejabat tersebut yang sedikit merasa terganggu dan shock akibat adanya upaya kontrol dini atau tindakan preventif maupun yang bersifat post vactum. Akibat dari beberapa kegiatan yang terindikasi bermasalah dan merugikan negara.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Kegiatan PPKM Check Point Cijeruk Laksanakan OPS Gabungan

Kemudian adanya pemanggilan yang intensif oleh APH dalam hal ini Polres Garut. Sehingga mengakibatkan “fear factor” bahkan faktor ketakutan yang berlebihan dari para pejabat pengadaan. Dan, pada akhirnya memilih zona aman untuk mengundurkan diri dan tidak terlibat dalam fungsi dan tugas sebagai pejabat pengadaan.

“Sejatinya pula kejadian ini tidak akan terjadi apabila para ASN tersebut dilandasi jiwa profesional apalagi setiap ASN terikat sumpah dan janji terhadap jabatanya,” ujar Yudi.

Disisi kata Yudi, pihaknya pun melihat bahwa tidak ada salah dengan apa yang dilakukan oleh APH sepanjang itu dalam koridor UU dan tupoksi. Apalagi yang dilakukan merupakan tindakan preventif yang justru sangat membantu. Bahkan menyelamatkan terjerumusnya para pejabat pengadaan agar terhindar dari perbuatan melawan hukum (PMH), jelasnya.

Oleh karena itu lanjut lagi, sepanjang semua dibaca dalam kontek positif thinking. Dan masing-masing instansi melakukan pelaksanaan kegiatan sesuai UU dan tupoksinya secara baik, benar dan profesional serta dapat dipertanggung jawabkan. Mungkin tidak akan ada Mis-presepsi yang mengakibatkan letupan-letupan protes oleh pejabat pengadaan yang akan menimbukkan preseden buruk bagi Pemda Garut.

Namun hal itu, seolah mengisyaratkan adanya opini abuse of power dari pihak APH yang dianggap intervensi berlebihan sehingga atas aksi dan reaksi tersebut menimbulkan inkondusifitas dan disharmoni antar stakeholder atau pemangku kebijakan, papar Yudi.

Sebagai pihak yang sangat berkepentingan terhadap proses pembangunan yang baik, lancar, propesional, transfaran dan akuntable. “Saya berharap pristiwa seperti ini tidak akan tejadi lagi karena sejatinya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara baik dan bijaksana apalagi dilakukan dengan pendekatan humanis, dialogis, komunikatif dan transparan dalam suasana kekeluargaan dan musyawarah,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa pembangunan di Kabupaten Garut, sangat bermanfaat dan diharapakan bagi semuanya. Dengan tanpa meninggalkan masalah dan salah paham. “Mari kita perbanyak ruang komunikasi dan duduk bareng bercengkrama dikelilingi suasana indah pengunungan Kota Garut disertai sajian kopi hitam Garut yang sedap dan mendunia,” ajak Yudi.

“Kedepan mari kita perbanyak ruang dialogis dan suasana kekeluargaan yang mendorong terciptanya kondusifitas dan harmonisasi antar semua elemen dan stakeholder pembangunan di Kabupaten Garut,” pungkas Yudi. (*)

Reporter : Atu Restu F

Editors Team
Daisy Floren