Warga Jalan Flamboyan Garut Keluhkan Izin Pendirian BST Telkomsel yang Berdekatan Dengan Sekolah

Warga Jalan Flamboyan Garut Keluhkan Izin Pendirian BST Telkomsel yang Berdekatan Dengan Sekolah

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Warga Jalan Flamboyan, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan izin pendirian BST Telkomsel, yang berdekatan dengan dunia pendidikan termasuk dekat dengan rumah warga.

Agus Indra Arisandi yang juga Wakil Ketua di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang merupakan salah satu kerabat warga Jl. Flamboyan tersebut, merasa heran karena pendirian tower tidak memenuhi kriteria. Pasalnya Tower tersebut sangat berdampingan dengan lokasi Pendidikan yaitu SMAN 1 Garut dan SMPN 2 Tarogong Kidul.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Saya menyayangkan bagaimana nanti Radiasi ini bisa berakibat fatal terhadap anak-anak sekolah dan lingkungan sekitar,” ujar Agus Indra Arisandi, yang merupakan mantan anggota DPRD Garut, Sabtu (15/5/2021).

Agus Indra juga mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah yang semena-mena memberikan Izin tanpa memperdulikan unsur keselamatan warga sekitar, Jelas Agus Indra yang juga Wakil Ketua KADIN Kab. Garut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut Agus, bahwa tower ini telah habis masa Sewanya tetapi kalaupun diperpanjang warga sekitar harus juga mengetahui, tetapi sampai berita ini diterbitkan warga sekitar belum menerima surat perpanjangan tersebut bahkan warga akan menolak secara tegas dan tidak akan diperpanjang.

“Saya atas nama kerabat dari warga Flamboyan akan mendatangi Bapak Bupati untuk memerintahkan SKPD terkait untuk mencabut Izin pendirian Tower tersebut,” cetusnya.

Agus Indra juga meminta kepada Pihak Satpol PP untuk segera melakukan langkah-langkah sebelum warga melakukan langkah sendiri. Yang lebih prihatin bahkan RW setempatpun tidak melakukan langkah apaun yang diinginkan warga.

“Saya sangat curiga dan menaruh pertanyaan yang sangat besar harusnya RW berpihak pada warga bukan pada pengusaha. Kalau kecurigaan itu terbukti maka saya akan melaporkan kepihak berwajib sebagai bentuk Gratifikasi,” tegas Agus Indra Arisadi.

Reporter : Atu Restu F

Editors Team
Daisy Floren