P3TGAI di Kecamatan Sindang Diduga Sarat KKN, Kejari Segera Periksa Pihak yang Terlibat

P3TGAI di Kecamatan Sindang Diduga Sarat KKN, Kejari Segera Periksa Pihak yang Terlibat

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Kegiatan dan pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) pada Tahun anggaran 2021 oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisanggarung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga rawan korupsi.

Program yang digelontorkan melalui pemerintah pusat senilai Rp 195 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni tersebut, banyak dilakukan penyelewengan dari sisi material oleh sejumlah oknum yang terlibat didalamnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Fakta diatas dibuktikan dari sampel di sejumlah desa yaitu diantaranya, Desa Panyindangan Kulon, Desa Dermayu, Desa Sindang, Desa Penganjang dan Desa Wanantara, sesuai dengan nomor kontrak kerjasama yang telah dibuat berdasarkan temuan di lokasi pekerjaan.

Desa Dermayu sebagai ketua kelompok Ade, dan sebagai pendamping Patuh, Terkonfirmasi pada (26/05/2021) dirinya mengatakan untuk kegiatan di lokasi blok Kalen Haji telah memasuki progres pekerjaan 100 persen.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Untuk kegiatan mitra cai saat ini hampir memasuki progres 100 persen, lalu sisanya menunggu tahap ke dua, sayakan gak punya dana talangan,” ujar Ade selaku pejabat Desa Dermayu ketika dikonfirmasi Jabar online.com.

Untuk Desa Penganjang, sebagai ketua kelompok Kunadi merangkap sebagai Sekretaris Desa (sekdes), kegiatan yang berada di blok Askal RT/RW 01/01 sebagai pendamping bernama Ade, Kunadi mengklaim bahwa kegiatan telah sesuai dengan aturan maupun rencana anggaran biaya.

Papan Kegiatan dan pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

“Kegiatan telah dikerjakan sesuai aturan dan RAB yang ada,” ujar Ade sebagai Sekdes.

Untuk desa Panyindangan Kulon, lokasi kegiatan yang berada di blok RT, 08/03 blok gandok karang malang, dengan ketua kelompok bernama Mashudi, pada saat di konfirmasi pihaknya belum merespon dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh jabaronline.com, Rabu (26/05/2021).

Selanjutnya untuk Desa Sindang yaitu, sebagai Raksabumi Oman, pejabat yang mengatur urusan pengairan dan pesawahan kemudian Desa Wanantara sebagai ketua kelompok Kastim di Desa tersebut, dari masing-masing pejabat di kedua desa yang diuraikan terkesan tidak kooperatif.

Sehingga publik mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, segera periksa dan memanggil pihak yang terlibat pada program yang diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN).

Menyikapi peristiwa, dan temuan media diatas dari sejumlah desa yang diduga telah terjadi penyelewengan; Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. H. Ali Sukma sebagai kepala Kecamatan Sindang, pada saat dikonfirmasi oleh Wartawan belum dapat dimintai keterangan.

Reporter : Moh. Sanaji

Editors Team
Daisy Floren