Bupati Ditantang Keluarkan SE Larangan Pejabat Kunker ke Luar Kota
KARAWANG | JABARONLINE.COM – Semakin bertambahnya pasien positif covid-19 di Kabupaten Karawang bukan semata-mata murni karena faktor kelalaian masyarakat di dalam menjalankan protokol kesehatan (Protkes). Melainkan juga karena faktor para pejabat atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) Karawang yang masih sering melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota.
Demikian diungkapkan Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H, saat menyikapi data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, soal masih terus bertambahnya pasien positif corona menjelang akhir tahun 2020.
Baca Juga : Diduga Proyek Uprit dan Turap Siluman Tanpa Papan Nama Di Wilayah DesaTegal Lega
Jangan salahkan terus masyarakat yang selalu dituduh tidak menjalankan protkes. Faktanya masyarakat itu mencontoh kelakuan para pejabat. Masyarakat aja disuruh diem di rumah, tapi para pejabatnya masih keluyuran kunker ke luar kota,” sindir Asep Agustian, S.H., M.H, Selasa (29/12/2020).
Praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini juga menegaskan, timbulnya beberapa klaster baru covid-19 di Karawang bukan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Melainkan dari kegiatan-kegiatan kunker para pejabat ke luar kota.
“Klaster Unsika kan seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi Satgas Covid-19 Karawang. Tetapi masih saja ada pejabat, anggota dewan sampai kepala desa yang kunker ke luar kota. Kalau kondisinya terus seperti ini, jangan harap Karawang akan keluar dari zona merah coroba,” tegasnya.
“Pejabat masih suka kunker ke sana-sini di tengah pandemi. Sudah bilang saja itu bukan kunker, bilang saja itu piknik yang dibiayai negara. Jangan suka bodoh-bodohin masyarakat terus, masyarakat sekarang sudah pada cerdas kok. Katanya masih pandemi, tapi masih suka pada kunker ke luar kota,” timpal Askun dengan nada kesal.
Oleh karenanya, Askun menantang Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan para pejabat untuk tidak melakukan kunker ke luar kota selama pandemi covid-19 masih berlangsung. Karena menurutnya, upaya pembatasan aktivitas sosial masyarakat seperti apapun akan menjadi percuma, ketika para pejabatnya sendiri tidak mampu menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota terlebih dahulu.
“Mau kebijakan PSBB, PSBM atau pembatasan aktivitas sosial seperti apapun saya kira percuma. Seharusnya para pejabat dulu yang memberikan contoh ke masyarakat. Apa susahnya sih untuk tidak kunker dulu ke luar kota. Ini kayak yang mau ngejar setoran aja,” sindir Askun lagi.
“Dan sekarang pertanyaannya, berani gak bupati keluarkan SE itu (SE larangan pejabat kunker ke luar kota). Kenapa mesti tidak berani sih. Ini kan untuk kebaikan kesehatan masyarakat umum juga. Bila perlu terapkan sanksi setegas-tegasnya dalam SE itu,” tantang Askun.
Sebelumnya diberitakan, jika sampai saat ini Kabupaten Karawang masih ditetapkan sebagai zona merah covid-19. Yaitu dimana total pasien positif corona mencapai 5.677 orang. Sebanyak 1.174 masih dalam perawatan, 326 isolasi mandiri, 3.977 sembuh dan 200 orang meninggal dunia.
Reporter : Fer