Rehabilitasi Jalan Desa Rambatan Wetan Dipertanyakan Masyarakat, Dinas Terkait Diminta Lakukan Opname Proyek
JABARONLINE.COM - Masyarakat Desa Rambatan Wetan kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat,baru - baru ini mempertanyakan terkait bangunan Proyek rehabilitasi Cor beton Jalan Desa Rambatan Wetan, pada Selasa,(05/12/2023).
Diketahui, proyek tersebut bersumber dari dana APBD Tahun anggaran 2023, melalui Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dengan nilai kontrak sebesar Rp.198.918.000.00 (Seratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah) penyedia jasa CV. Putra Tunggal dengan progres tiga puluh hari kalender.
Hal itu dikatakan masyarakat Desa Rambatan Wetan, pekerjaan tersebut terkesan dibangun asal - asalan oleh pihak oknum kontraktor, kata dia.
" Saya sangat menyayangkan pekerjaan tersebut terkesan di kerjakan asal - asalan seperti halnya proyek Roro Jonggrang atau bisa di bilang gha'ib, dari pekerja yang tidak memakai K-3 safty dan saya lihat juga leveling yang tidak merata terkesan seperti tidak di ratakan oleh alat berat seperti stum ada juga tidak sesuai speak, pemasangan plastik cor yang saya tahu itu hanya di depan rumah saya saja " katanya,dengan nada kecewa.
Dia menambahkan, seharusnya pemasangan plastik menutupi semua permukaan, itu hanya di depannya saja hanya untuk dokumentasi saja dan setiap dibagian koring, apa lagi setiap bagian koring bisa jadi digali - lagi agar terlihat dalam dan kena sesuai speak dan juga sisi kanan kiri beqisting di gali ada apa?
"Ini jelas dong merugikan uang rakyat dan negara, juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena apa?, kalau sudah dilalui tidak akan bertahan lama jalan tersebut dan berdampak rusak lagi. Saya sangat menyayangkan karena saya tahu, dulu juga ikut kontraktor bagaimana mekanisme pekerjaan pengecoran," katanya
"Saya harap pengawas dan dinas terkait, APH segera menindaklanjuti Pekerjaan tersebut dan coba titik koring jangan ditentukan oleh pemborong melainkan dinas atau masyarakat pasti berbeda tinggi centi meter nya,intinya libatkan pihak ketiga yang netral lalu pihak dinas terkait lakukan Opname proyek ulang," tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait maupun pihak kontraktor terkesan membungkam.
( Jun & Tim )