Reses, Inue Purwadewi Sundari Terima Aduan Infrastruktur dan Normalisasi Sungai

Reses, Inue Purwadewi Sundari Terima Aduan Infrastruktur dan Normalisasi Sungai

Smallest Font
Largest Font

KAB.SUBANG | JABARONLINE.COM – Wakil DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari melaksanakan reses melaksanakan reses 1 tahun sidang 2021-2022 di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, Jum’at (3/12/2021).

Dari hasil reses itu, Ineu menyatakan banyak menerima aspirasi masyarakat yang meliputi beberapa hal. Salah satu di antaranya yakni, permasalahan umum terkait dengan perbaikan infrastruktur.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Aspirasi warga terkait insfrastruktur, ini ada kaitannya dampak dari pandemi Covid karena dana untuk pembangunan berkurang, bukan hanya provinsi tetapi kabupatem kota juga ada penurunan biaya insfrastruktur,” kata Inue.

Selain infrastruktur, kata Inue, aspirasi lainnya datang dari kelompok petani, dimana para petani mengharapkan, suport terkait pupuk, bibit, maupun hal lain terkait kegiatan pertanian, mohon perhatian pemerintah, agar petani dapat terus berusaha.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Selain itu, Ineu Purwadewi Sundari menyebut, aspirasi dan keluhan masyarakat juga disampaikan terkait normalisasi sungai saat musim hujan. Hal itu dikarenakan saat musim hujan sering terjadinya banjir.

Selanjutnya, karena di Pabuaran itu lahannya beberapa hektar itu digunakan untuk industri, tapi nyatanya walaupun tanahnya sudah dibeli, sampai sekarang belum dimulai, kerena kondisi pandemi ini. Sehingga, katanya kepala desa mengeluh terkait PAD sangat berkurang.

“Mereka berharap ada kenaikan bantuan desa dari provinsi, yang rutin diterima sebesar 130 juta, walaupun diprovinsi sendiri sebetulnya ada kegiatan simultan diluar yang 130 juta tadi, seperti kegiatan Maskara, jembatan gantung, rutilahu ada beberapa yang sebetulnya bisa kita akses untuk diberikan kepada masyarakat,” katanya.

“Tentunya itu semua itu harus ada usulan dari desa, lalu ke kabupaten dan diberikan ke provinsi,” ujar, legislator PDI Perjuangan ini.

(Wisnu)

Editors Team
Daisy Floren