Reses Masa Sidang I Tahun 2023, Tedi Supriadi Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Tanggal 14 Februari 2024 dengan Benar Jangan Sampai Golput
JABARONLINE.COM - Legislator Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M. Si, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Bandung, di titik keduanya dengan mengundang konstituennya di sebuah tempat di Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2023). Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Tanggal 14 Februari 2024 dengan Benar Jangan Golput
Dalam kesempatan tersebut, Tedi Supriadi menyampaikan, bahwa reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat. Aspirasi rasi bisa disampaikan secara lisan maupun tertulis dalam lembar aspirasi yang telah disediakan.
Terkait lembar aspirasi, Tedi Supriadi menekankan kepada konstituen agar tidak dianggap main-main, karena akan jadi bahan masukan untuk diajukan.
"Saya pernah menemukan di lembar aspirasi konstituen menuliskan dukungan dan doa kepada saya agar terus melanjutkan sebagai anggota dewan. Saya aamiini doa itu karena baik, tetapi lembar aspirasi itu tidak bisa jadi bahan masukan aspirasi," kata Tedi.
Tedi juga mempersilahkan kepada para pemuda untuk mengajukan ada pelatihan otomotif, service handpone karena ini ekomomi kreatif. Juga bisa mengajukan ternak jangkrik atau kambing.
membamtu KPU mensosialisasikan.
reses kewajiban bagi anggota dprd. Dewan kadanh dioisajkan dsri kesibukan jeluarga, jarena harus fokus membuat kebijakan bagi kepemtingan masyarakat.
Tedi juga menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mengajak warga untuk menggunakan hak pilih.***