Reses Titik Kedua Anggota DPRD kabupaten Purwakarta
PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Ketua Fraksi PKS Dedi Juhari mengatakan, bahwa Reses Titik Kedua Anggota DPRD kabupaten Purwakarta dilaksanakan di Perumahan Citalang Indah RT 23/05 desa Citalang kecamatan Purwakarta.
Dalam acara reses ke-2 masa sidang ke-3 tahun 2022 ini Dedi Juhari berdialog dengan para tokoh, ibu-ibu dan para pemuda yang ada di lingkungan perumahan Citalang Indah guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
Ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh warga perumahan Citalang Indah diantaranya setatus hak kepemilikan perumahan Citalang Indah yang dibangun sekira tahun Sembilan puluhan sampai dengan sekarang ini belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah, hal itu disampaikan langsung oleh ketua RW 05.
“Padahal pengembangnya sudah tidak jelas keberadaannya,” tambah ketua RW.
Menanggapi permasalahan tersebut, Dedi Juhari yang juga merupakan anggota Komisi I akan menelusuri dan membantu proses pemindahan setatus tersebut melalui dinas terkait Perumahan dan Pemukiman.
“Karena sepanjang perumahan tersebut belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah oleh Pengembang maka dana APBD tidak bisa digelontorkan untuk perbaikan pasum dan pasos,” imbuh Dedi Juhari.
Kemudian ada juga aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat bapa Rahmat terkait sarana olah raga Meja Pingpong yang kondisinya sudah tidak layak pakai, sedangkan kalo minta lagi ke warga kasihan pak dewan kondisi warga sudah sangat susah secara ekonomi.
Menanggapi hal tersebut Dedi Juhari yang juga merupakan anggota Banggar, “insya Allah hal tersebut akan disampaikan ke Dinas terkait yaitu DisporaParbud,” ujarnya.
“Ada juga permintaan dari ibu-ibu terkait doorprize acara puncak pelaksanaaan jalan santai Agustusan, itu mah berupa barang apa saja pa Dewan seiklasnya,” imbuh ketua RW 05 sambil tersenyum.
“Demikian reses titik kedua Pulih lebih cepat dan Bangkit lebih kuat,” pungkasnya. (Mustopa K)