Resmi Disahkan, APBD-P Kabupaten Bogor Naik Rp.73,132 Miliar

Resmi Disahkan, APBD-P Kabupaten Bogor Naik Rp.73,132 Miliar

Smallest Font
Largest Font

CIBINONG | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor, secara resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020.

Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor, secara resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Alhamdulillah target pendapatan daerah kita naik di anggaran perubahan ini. Dari semula yang diusulkan Rp.7,398 triliun, menjadi Rp.7,471 triliun. Kenaikan ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” kata Iwan.

Baca juga : Cawabup Kabupaten Bandung “NUpasti” No.1, Usman : Kopi Enak Kopi Asal Kabupaten Bandung

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Setelah pembahasan perubahan APBD 2020 tersebut, total belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.73,132 miliar, atau naik 0,86 persen dari total belanja semula yang diusulkan. “Belanja daerah kita juga naik dari semula Rp.8,503 triliun menjadi Rp.8,576 triliun,” ucapnya.

Pada belanja tidak langsung setelah pembahasan, terjadi kenaikan belanja sebesar Rp.22,370 miliar, atau naik 0,57 persen dari belanja yang semula diusulkan.

“Belanja tidak langsung semula Rp.3,895 triliun. Tapi saat ini naik menjadi Rp.3,918 triliun. Kenaikan tersebut dari perhitungan ulang pada komponen belanja pegawai dan belanja hibah,” ungkapnya.

Pada komponen belanja langsung setelah pembahasan, terdapat peningkatan sebesar Rp.50,761 miliar, atau 1,10 persen. “Pada belanja langsung awalnya Rp.8,503 triliun. Tapi ada peningkatan menjadi Rp.8,576 triliun,” ucapnya.

Masih kata Iwan, perubahan struktur pada komponen belanja daerah berakibat pada berubahnya komposisi antara belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Menurutnya pada APBD murni tahun 2020 proporsi belanja tidak langsung mencapai 43,70 persen, sedangkan belanja langsung sebesar 56,30 persen.

Dalam perubahan APBD ini, proporsi belanja tidak langsung mengalami kenaikan sehingga komposisinya menjadi sebesar 45,68 persen. “Sementara belanja langsung justru mengalami penurunan proporsi menjadi 54,32 persen,” bebernya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim mengaku lega bisa menyelesaikan RAPBD-P menjadi APBD-P tepat pada waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Meski ditengah aral dan rintangan yang menghadang, pihaknya berhasil menyelesaikan APBD-P sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. “Batas akhir maksimal pembahasan memang hari ini. Dan Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan,” singkatnya.

Red

Editors Team
Daisy Floren