Resmi Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus 2021
JAKARTA | JABARONLINE.COM – Pemerintah telah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyampaikan hal tersebut dalam paparan media yang digelar secara virtual pada Senin (16/08 /2021 ).
“Maka PPKM level 4, 3, dan 2 Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021”. kata Luhut dalam kesempatan tersebut.
Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM level 4 di 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor, salah satunya Pemerintah mencoba melakukan uji coba pembukaan Mal dengan kapasitas 25 persen.
Selain itu, syarat untuk kunjungan ke Mal harus juga dilakukan vaksin terlebih dahulu, dengan minimal dosis pertama.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjelaskan Bad Occupancy Rate selama PPKM ini berlangsung. Jokowi menyebutkan BOR nasional ada pada angka 48 %.
“Alhamdulillaah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen,di Jawa Barat 32 persen,di Jawa Tengah 38,3 persen,di Jawa Timur 52,3 persen,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/21).
“Di Banten 33,4 persen, di DIY 54,7 persen, juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen,” tuturnya. *