Revitalisasi Blok F Batal, Ada Kepentingan Apa?
Kota Bogor-Rencana pemagaran yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terkait revitalisasi di Blok F Pasar Kebon Kembang Kota pada tanggal 27 Januari 2019 lalu, dibatalkan. Namun hal tersebut menjadi permasalahan bagi pedagang yang sudah bersedia pindah dari kios berdagangnya ke Tempat Penampungan Sementara TPS).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Menurutnya, mereka (Pedagang) sudah bersedia menuruti aturan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor, untuk mengosongkan tempat mereka berdagang dan beralih ke TPS.
“Tapi kenapa hingga hari ini belum juga ada kejelasan kapan dimulainya revitalisasi Blok F?” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/1). Dirinya mengungkapkan, bahwa para pedagang sudah rela untuk pindah ke TPS dengan segala resiko yang akan merugikan. “Rugi berdagangpun sudah kami rasakan sejak ke TPS, bahkan sampai ada pedagang yang tutup dulu di TPS karena mengalami kerugian besar,” ujarnya.
Kemudian, dirinya juga mengeluhkan rencana revitalisasi yang tak kunjung dilaksanakan. “Hampir seluruh pedagang setuju untuk revitalisasi Blok F, tapi terhambat dengan beberapa oknum yang mengakomodir dengan kilah paguyuban, mengatasnamakan pedagang. Ini yang harus diatasi Pemerintah dan PD PPJ Kota Bogor, kenapa harus takut? Ada kepentingan apa mereka hingga bisa menghalangi revitalisasi Blok F,” tegasnya.
Sementara mantan PLT Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Kota Bogor Hanafi menyampaikan, bahwa Dirut PD. PPJ sudah kembali bekerja. Saat ditanya data, dirinya mengarahkan untuk bertanya pada Dirut ataupun Dirops.
“Yang jelas revitalisasi harus berjalan, dan kita akan memindahkan pedagang Blok F ke TPS,” terang Hanafi saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
“Saya tidak mau bicara lebih jauh karena masa jabatan PLT saya telah habis. Lebih jelas mapping saya, itu ada beberapa pedagang yang setuju dan tidak setuju, direlokasi atau dipindahkan ke TPS,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/01/2019).
Terkait pembatalan pemagaran, ia memaparkan bahwa ada pedagang yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Menurutnya hal tersebut harus diperjelas, kenapa ada pedagang yang tidak setuju.
“Sekarang persoalan segelintir pedagang yang tidak mau ada revitalisasi ini, bisa saja mempengaruhi yang lain, itu yang menjadi persoalan. Pimpinan Muspida sudah memutuskan untuk ditunda, jadi itulah hasil keputusan yang ada saat ini,” pungkasnya.
(Oly)