Ribuan Buruh Berkumpul dan Demo Tuntut THR Dibayar Full Tanpa Dicicil
SUKABUMI | JABARONLINE.COM –Sebanyak ribuan buruh di Kabupaten Sukabumi berkumpul dan melakukan aksi demo menuntut agar perusahaan tempat mereka bekerja membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di masa pandemi Corona saat ini.
Ribuan buruh di dua pabrik garmen ini melakukan aksi unjuk rasa mereka di halaman kantor manajemen PT Yongjin Javasuka Garment di Desa Benda, Kecamatan Cicurug dan PT Doosan di Parungkuda, Sukabumi, Selasa, 12 Mei 2020.
Mereka meminta pihak perusahaan membatalkan kebijakan THR tahun 2020 yakni terkait kebijakan THR mereka yang dicicil perusahaan selama beberapa bulan.
Adapun THR mereka yang seyogyanya dibayar perusahaan pada Rabu, 13 Mei 2020, namun hanya 50% yang dibayarkan.
Sementara sisanya, dicicil selama dua bulan ke depan yakni, Juni dan Juli.
Salah seorang buruh di pabrik PT Yongjin Javasuka Garment yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, bahwa pihaknya meminta ke perusahaan agar THR mereka dibayar full tanpa dicicil.
“Intinya kami buruh minta THR dibayar penuh seperti biasa, tidak dicicil karena kami juga bekerja penuh selama masa pandemi,”kata buruh yang tak disebutkan namanya ini, seperti dilansir dari sukabumiupdatecom, Selasa, 13 Mei 2020.
Hal senada disampaikan buruh yang berunjuk rasa di pabrik garmen PT Doosan di Parungkuda.
“Kami menolak kebijakan THR yang dicicil tidak dibayar penuh sekaligus bulan ini,” ujar buruh perempuan tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, membenarkan adanya sejumlah perusahaan yang mengajukan perubahan kebijakan THR di masa pandemi.
“Seharusnya hari ini ada pembahasan dengan perusahan yang mengajuan THR yang dicicil itu. Ternyata ada demo soal THR itu, secepatnya kita bahas dengan dinas terkait,” ujar Iyos.
sumber : https://terkini.id/