Ribuan Rutilahu Di Kabupaten Bandung Belum Tertangani Oleh Pemerintah

Ribuan Rutilahu Di Kabupaten Bandung Belum Tertangani Oleh Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG,JABARONLINE.COM- Ribuan Rumah Tidak Layak Huni(Rutilahu) di Kabupaten Bandung masih belum tertangani secara merata oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Dinas Perumahan, Pemukiman Rakyat dan Pertanahan(Disperkimtan) pada tahun 2019 menargetkan 2.580 unit Pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi pada kamis(19/9/19), mengatakan tersisa kurang lebih 18.000 unit rumah tidak layak huni belum tersentuh bantuan. Penanganan Rumah tidak layak huni Kabupaten Bandung dilakukan secara terus berkala setiap tahunnya.

“Setiap tahun pihak kami selalu memaksimalkan anggaran dari pusat, provinsi maupun daerah. Di tahun sebelumnya penanganan Rutilahu yang bersumber dari APBD sebagian Besar didapat melalui Musrenbang di tahun sebelumnya, dilengkapi dengan proposal,”Tutur Erwin.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Penanganan rumah tidak layak huni hanya boleh mendapatkan bantuan satu kali dari sumber dana, kecuali setelah enam tahun dan dinilai masih tidak mampu, maka bisa diajukan kembali,” Ungkapnya.

Heri muslim – 023

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author