Ribuan Rutilahu Di Kabupaten Bandung Belum Tertangani Oleh Pemerintah
BANDUNG,JABARONLINE.COM- Ribuan Rumah Tidak Layak Huni(Rutilahu) di Kabupaten Bandung masih belum tertangani secara merata oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Dinas Perumahan, Pemukiman Rakyat dan Pertanahan(Disperkimtan) pada tahun 2019 menargetkan 2.580 unit Pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi pada kamis(19/9/19), mengatakan tersisa kurang lebih 18.000 unit rumah tidak layak huni belum tersentuh bantuan. Penanganan Rumah tidak layak huni Kabupaten Bandung dilakukan secara terus berkala setiap tahunnya.
“Setiap tahun pihak kami selalu memaksimalkan anggaran dari pusat, provinsi maupun daerah. Di tahun sebelumnya penanganan Rutilahu yang bersumber dari APBD sebagian Besar didapat melalui Musrenbang di tahun sebelumnya, dilengkapi dengan proposal,”Tutur Erwin.
“Penanganan rumah tidak layak huni hanya boleh mendapatkan bantuan satu kali dari sumber dana, kecuali setelah enam tahun dan dinilai masih tidak mampu, maka bisa diajukan kembali,” Ungkapnya.
Heri muslim – 023