• Latest
  • Trending

Ridwan Kamil Berikan Klarifikasi kepada Bareskrim Polri Selama Tujuh Jam

November 21, 2020

Menyambut 10 Muharram 1444 H, DKM Masjid Jami Al Inayah Pakansari Gelar Santunan Anak Yatim

Agustus 9, 2022

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Mulai dari Wilayah Perkotaan Hingga ke Pelosok Desa

Agustus 9, 2022
ADVERTISEMENT

Kapolres Purwakarta Lakukan Sidak ke Polsek-polsek di Wilayah Hukum Polres Purwakarta

Agustus 9, 2022

Pengurus DPC Ajwi Datangi KPU Kabupaten Bogor Untuk Beraudensi

Agustus 9, 2022

Seorang Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Anak Penyandang Disabilitas di Ungkap Polsek Cijeruk Polres Bogor

Agustus 9, 2022
Kunjungi website kamiKunjungi website kamiKunjungi website kami
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
Rabu, Agustus 10, 2022
jabaronline.com
  • HOME

    K3S Kecamatan Cariu, Sosialisasikan Kurikulum Merdeka pada Guru Sekolah Dasar

    Kanit Reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi, AKP Madun pensiun

    Cara beli paket internet Tri dan pilihan paket internetnya

    Pimpinan Cabang Angkatan Muda Kabah (AMK) Kabupaten Garut, Gelar Road Show di Seluruh Dapil Kabupaten Garut

    Babinsa Desa Sampora Kecamatan Cikidang Koramil 0622-04/Cikidang Cek Siskamling

    Pimpinan dan Anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Sukabumi Ikrarkan Janji Setia Terhadap Pancasila dan NKRI

    Sebanyak 25 Siswa Siswi Baru Ikuti MPLS SDN Nanggewer 02 Cibinong Bogor

    Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi Sukseskan Penghentian Siaran Analog

    Koramil 0622-06/Parakansalak Babinsa Bojonglongok Serda Andrianis Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
  • HOME

    K3S Kecamatan Cariu, Sosialisasikan Kurikulum Merdeka pada Guru Sekolah Dasar

    Kanit Reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi, AKP Madun pensiun

    Cara beli paket internet Tri dan pilihan paket internetnya

    Pimpinan Cabang Angkatan Muda Kabah (AMK) Kabupaten Garut, Gelar Road Show di Seluruh Dapil Kabupaten Garut

    Babinsa Desa Sampora Kecamatan Cikidang Koramil 0622-04/Cikidang Cek Siskamling

    Pimpinan dan Anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Sukabumi Ikrarkan Janji Setia Terhadap Pancasila dan NKRI

    Sebanyak 25 Siswa Siswi Baru Ikuti MPLS SDN Nanggewer 02 Cibinong Bogor

    Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi Sukseskan Penghentian Siaran Analog

    Koramil 0622-06/Parakansalak Babinsa Bojonglongok Serda Andrianis Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
jabaronline.com
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">

Ridwan Kamil Berikan Klarifikasi kepada Bareskrim Polri Selama Tujuh Jam

redaksi jabaronline by redaksi jabaronline
November 21, 2020
in Nasional
0
1
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan klarifikasi selama tujuh jam kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar –selanjutnya ditulis Komite Kebijakan Jabar, serta Gubernur Jabar.

RelatedPosts

Barisan Ojol Merdeka (BOM), Akan Gelar Aksi TANPA KATA di Depan Kementrian Perhubungan

Sekrtaris Jenderal Berikan Penguatan Kepada Jajaran Kanwil Kemenkumhan Jateng

Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

Baca Juga : Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri Untuk Memberikan Keterangan Tambahan

Usai memberikan klarifikasi, Kang Emil menggelar jumpa pers. Dalam jumpa pers tersebut, ia mengatakan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah otonomi. Yang mana kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

Baca Juga :  Perpustakaan Nasional RI Gerakan Ibu Bangsa Membaca

“Jadi, secara moril, saya bertanggungjawab. Tapi, secara teknis ada di Satgas (Satuan Tugas) Kabupaten Bogor. Karena menurut Undang-Undang Otonomi Daerah, kegiatan lokal tidak perlu selalu dilaporkan ke gubernur, kecuali kegiatan provinsi atau lokasi kegiatan berada di perbatasan, misalnya Bogor-Cianjur,” kata Kang Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/20).

Kang Emil juga meyakini, secara moril, semua urusan dan dinamika yang terjadi di Jabar adalah tanggungjawabnya sebagai gubernur.

Baca Juga :  Berlaku Per 1 Januari 2020, Inilah Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan!

“Jika ada peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, saya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan memperbaiki,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Page 1 of 3
123Next
Tags: Berikan Klarifikasi kepada Bareskrim Polri Selama Tujuh Jam
Previous Post

Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri Untuk Memberikan Keterangan Tambahan

Next Post

Perbup PSBB Pra AKB Mendatang Akan Ketatkan Penyelenggaraan Suatu Acara

Related Posts

No Content Available
Next Post

Perbup PSBB Pra AKB Mendatang Akan Ketatkan Penyelenggaraan Suatu Acara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" data-ad-slot="">
  • Beranda
  • Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
PT. JABARTEK MEDIA UTAMA
Alamat Perusahaan
Jl. Bayur Legokmanggu, Kel. Leuwisadeng, Kec. Leuwisadeng,Kab. Bogor, Jawa Barat
Alamat Redaksi
Boxis 123 Mall Kota Bogor Lantai M
Iklan & Kerjasama 082373463131- 085782514988 - 0856-8950-147 08111111038
Email : redaksi@jabaronline.com/jabaronline@gmail.com

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

No Result
View All Result
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In