Rohmat Selamat, SH, M.Kn, Apresiasi Agenda Strategis Presiden Terkait Penegakan Hukum di Indonesia.

Rohmat Selamat, SH, M.Kn, Apresiasi Agenda Strategis Presiden Terkait Penegakan Hukum di Indonesia.

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan lima agenda besar nasional dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Salah satu yang ditekankan Presiden Jokowi adalah penegakan hukum yang berkeadilan

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat. Selain itu, pemerintah juga akan terus menjamin pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan serta kelompok marjinal.

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan,” ujar Presiden.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Bogor Raya Rohmat Selamat, SH, M.Kn, mengapresiasi agenda strategis Presiden terkait penegakan hukum di Indonesia.

“ Saya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam penegakan hukum di Indonesia. Apa yang disampaikan Presiden menjadi cermin betapa wajah hukum kita masih harus diperbaiki,” kata Rohmat Selamat melalui keterangan di Jambi, Jumat (19/8/2022).

Dia berharap kebijakan presiden itu mampu menghasilkan keadilan dan memberikan hak-hak masyarakat pencari keadilan. Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, Rohmat berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.

“Kita menginginkan agar hukum tegak dan tidak ada diskriminasi dan tidak ada rekayasa. Hakim juaga harus berlaku adil, karena akan dimintai pertanggung jawaban di akherat kelak. Lembaga peradilan bukan bursa keadilan, tapi tempat masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang sepadan,” tuturnya.(Acep Sanusi)

Editors Team
Daisy Floren