Rotasi Mutasi, Bupati Purwakarta Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rotasi Mutasi, Bupati Purwakarta Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Bupati Purwakarta Anne Ratna mustika melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muhamad Husni, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.

Selain itu, Ambu Anne juga melantik dan mengambil sumpah jabatan 19 pejabat administrator setingkat eselon III, eselon III A dan III B serta 42 orang pejabat eselon IV atau pejabat pengawas.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam pidatonya, Ambu Anne mengucapkan selamat bekerja kepada pengemban amanah sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. “Teriring harapan dan doa, semoga semuanya dapat menjadi leader, inovator, sekaligus navigator pelaksanaan program dan kegiatan yang bertanggung jawab, tangguh dan profesional,” kata Ambu Anne.

Ia juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu bekerja dan berkarya dalam rangka melanjutkan Purwakarta Istimewa, yang merupakan perwujudan dari visi Bupati Purwakarta, agar mampu menghadapi segala tantangan dan tuntutan masyarakat untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik, sehingga bisa terus bergerak maju.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurutnya, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam rotasi mutasi ini, ia tidak membedakan gender, suku, agama, RAS dan golongan. Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS, dan pembinaan manajemen ASN.

Dalam menjalankan kewenangannya itu, ia selalu mendasarkan pada pertimbangan objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan. Kemudian, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, dan kreatifitas.

Bupati menegaskan bahwa pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Meskipun saya memiliki hak prerogatif untuk menentukan proses keputusan dan kebijakan dalam pembinaan manajemen ASN. Saya juga berpesan agar ASN senantiasa harus menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen. Mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” ujarnya. (Mus)

Editors Team
Daisy Floren