Rp.127 Juta Bankeu Jabar Itu Normatif, Tapi DPMD Jabar Cepat Responnya
(Kabupaten Bandung)-, Program bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk desa nilainya naik pada tahun 2019. Yang awalnya Rp.115 juta menjadi Rp.127 juta. Bantuan ini sudah mulai dicairkan oleh pemerintah desa melalui pengajuan Pemerintah desa ke DPMP Kabupaten berlanjut DMPD Jabar hingga biro keungan Provinsi Jawa Barat.
Nanang Witarsa Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Priode 2016-2021 menyampaikan “bantuan dari provinsi ini sifatnya normatif. Tergantung desanya, kalau cepat mengajukan bisa cepat cairnya. Karena pemerintah provinsi segera memprosesnya. Tapi kalau leha-leha ya, cairnya juga ahir” ungkapnya kepada wartawan sore hari diruang kerjanya (16-07-2019)
Nanang Witarsa menilai kalau di desa itu beda-beda dalam pengajuan bantuannya. Ada yang mendahulukan dana dari pusat, atau dari daerah kabupaten dan provinsinya. Tapi intinya anggaran yang masuk ke APBDesa semuanya tahapan demi tahapan tersalurkan untuk pembangunan. Jangan sampai ada yang ditutupi dan tidak adil kepada Apdesi sebagai mitra pemerintah. Apdesi ini jangan dimanfaatkan hanya untuk kegiatan seremonial yang cenderung membebani kepala desa.
Nanang Witarsa menyimpulkan baik pemerintah daerah kabupaten, provinsi dan pusat harus berupaya tetap menjalin komunikasi yang ideal dengan Apdesi untuk segala kelancaran yang diprogramkan