RS Medina Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pasien Tidak Mampu Terkait Penahanan KTP
GARUT | JABARONLINE.COM – Pihak RS Medina Wanaraja Menyampaikan Permohonan maaf yang disampaikan melalui Kepala Desa Cibatu Kecamatan Cibatu Dadang S Ori kepada Masyarakat dan Pihak Keluarga Pasien Wiwin Warga Kp Salagedang RW 10 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu atas insiden yang kurang mengenakan pihak keluarga pasien tidak mampu.
Hal itu diutarakan Direktur Utama Okkon Darhma Gunawan melalui Kepala Desa Cibatu yang sengaja mendatangi RS Medina Wanaraja untuk membereskan permasalahan warganya dengan Rumah Sakit Medina Wanarja terkait penahanan KTP dan Jaminan uang serta tidak berlakunya BPJS.
” Tadi pihak RS Medina menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya hal tersebut merupakan kesalahan dan kelalaian management, bahkan selain mengembalikan KTP Pihak RS Juga memberikan Uang Santunan senilai Rp.1,5 Juta yang dititipan melalui saya dan sudah saya serahkan semuanya ke warga kami ” Ujar Dadang.
Sementara itu Pihak Pasien Wiwin Warga Kp Salagedang RW 10 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu menyampaikan menerima permohonan maafnya pihak RS Medina dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pihak D’Ragam dalam hal ini LSM GMBI dan LSM Laskar Garut Mandiri serta Kepala Desa Cibatu yang terjun langsung menangani permasalahan ini serta kepada mas media yang telah membantu penyelesaian ini.
” Saya pihak keluarga pasien warga tidak mampu tidak ingin memperpanjang masalah. Saya maafkan RS Medina mudah mudahan tidak terulang lagi tidak lupa terima kasih kepada LSM, Wartawan Media serta pa lurah yang sudah membantu saya dan keluarga, Santunan uangnya senilai 1,5 jt sudah kami terima dari pak lurah ” Pungkas Wiwin. (Atu RF)