Rutilahu Menjadi Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bandung
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi program yang diunggulkan pemerintah saat ini. Karena masyarakat masih membutuhkan, walaupun sebenarnya program tersebut adalah program alselerasi, dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) di Gedung DPRD Kab. Bandung, Kamis (6/8/20).
“Karena recopusing APBD sebanyak 236 unit dan untuk pusat 1550 unit. Tahap pertama ada 200 unit dan tahap ke dua ada 1350 unit. Ditahun sekarang kita sedang mengusulkan tahap ke tiga sebanyak 1500 unit, jadi total sudah diatas 2000,” kata Erwin.
“Anggaran untuk rutilahu itu berkisar Rp10 juta sampai Rp15 juta, tentunya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan rutilahu di jaman sekarang, makanya perlu adanya swadaya dari berbagai pihak agar perbaikan rutilahu bisa sesuai dengan harapan,” jelas Erwin.
Kepala Dinas Disperkimtan ini juga mengatakan, program rutilahu melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2019 lalu, untuk perbaikan Rutilahu sudah mencapai target bahkan melebihi target.
“Untuk mencapai hasil maksimal, kami membutuhkan peran aktif pimpinan wilayah melalui koordinasi langsung ke Disperkimtan untuk kebutuhan perbaikan rutilahu,” ujarnya.
Kami meminta, lanjut Erwin, kepada Camat dan Kepala Desa untuk melaporkan, bila menemukan warganya yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu), bisa langsung ke Disperkimtan.
Erwin juga menghimbau kepada pimpinan wilayah agar segera melakukan koordinasi. Dengan demikian perbaikan rutilahu bisa dilakukan setelah anggaran perubahan ditetapkan pada bulan September nanti.
“Maka dari pada itu, kami meminta kepada Kepala Desa dan Camat, untuk segera melaporkan warganya yang sangat membutuhkan sekali perbaikan rutilahu. Karena hanya mereka yang tahu kondisi dan situasi diwilayahnya masing-masing,” pungkas Kepala Dinas Disperkimtan H. Erwin Rinaldi.
Heri Muslim