Saat Mengahadiri Kegiatan Semiloka, Bupati Bandung : Semua Masyarakat Memiliki Hak Kesehatan dan Kebugaran
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM -Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghadiri Seminar Nasional olahraga masyarakat (Semiloka) di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (06/07/2023).
Kegiatan ini merupakan peran strategis undang undang keolahragaan dan olahraga masyarakat dalam melahirkan peserta didik yang berkarakter dan membangun bangsa yang bugar serta bermental juara menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan itu hadir ketua Kormi Jawa Barat Denda Alamsyah, Ketua umum kormi Nasional Hayono Isman, Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, Ketua Kormi Kab. Bandung Hj, Emma Dety, Kadisdik Kab. Bandung, H. Ruli Hadiana, Para Camat dan Para Kepala Sekolah SMP, SD Se-Kabupaten Bandung.
Saat membuka kegiatan, Bupati Bandung yang kerap disapa Kang DS Menyampaikan, pengertian undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menurutnya semua masyarakat memiliki hak kesehatan dan kebugaran.
Tujuannya yaitu menjadi Indonesia Emas di 2045, maka dari itu ia akan membuat perda tentang keolahragaan.
Selain itu, ia meminta kepada para Camat untuk segera mensosialisasikan undang-undang keolahragaan kepada para kepala Desa dan para RW.
“Agar undang undang No 11 tahun 2022 tentang keolahrgaan, segera diimplentasikan kepada masyarakat,” ungkap kang DS saat membuka kegiatan.***