Saat Musda Golkar Garut, Puluhan PD 10 Kecamatan Datangi Gedung Lasminingrat

Saat Musda Golkar Garut, Puluhan PD 10 Kecamatan Datangi Gedung Lasminingrat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | GARUT – Musda Golkar X Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang digelar pada Sabtu (22/08/2020), di Gedung Lasminingrat, Jalan Ahmad Yani, menghasilkan ketua terpilih DPD Golkar Garut untuk lima tahun kedepan, yakni Euis Ida Wartiah yang saat ini menjabat Ketua DPRD.

Namun, kendati proses Musda berjalan dengan lancar. Saat acara dimulai, tiba-tiba Pengurus Desa (PD) Golkar dari 10 kecamatan masuk ke halaman gedung dan meminta pihak panitia untuk mempertemukan dengan Ketua PK, yang diduga telah memberikan dukungan terhadap calon ketua tanpa melalui rapat pleno tingkat kecamatan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Aksi tersebut terganjal oleh pihak kemanan yang bertugas mengamankan jalannya Musda. Mereka hanya bisa teriak-teriak dan menyebut nama Ketua PK yang sudah merampas hak demokrasi.

“Saya datang ke Garut untuk mempertanyakan kepada PK, terkait dukungan yang tidak melalui mekanisme rapat dan terkesan sebelah pihak demi mendapatkan uang. Hak kami mana? Golkar partai besar, kenapa tidak ada rapat pleno saat mau memberikan dukungan,” ujar Asep Sudrajat, PD Desa Ciburuy, Desa Bayongbong, Sabtu (22/8/2020).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dikatakan Asep, pihaknya juga telah sepakat dengan para PD yang ada di Kecamatan Bayongbong, untuk mencabut dukungan pada calon yang telah ditunjuk oleh PK.

“Kami ingin ada kecocokan, apakah calon yang di dukung itu benar akan amanah atau hanya sebatas mengejar jabatan, tidak ada niat membesarkan partai,” ujarnya.

Ia juga dengan tegas sepakat akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai, serta akan keluar dari partai Golkar,” tegas Asep.

Asep mengaku, selama ini tidak pernah dirangkul oleh PK. Hanya saja jika setiap Pileg dan Pilkada kami yang dijadikan ujung tombak dalam mendapatkan suara.

Hal senada diungkapkan Neni Siti Hidayah, PD Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu. Menurutnya, PK Cisewu sudah melanggar aturan partai dan AD/ART dalam memberikan dukungan.

“Tidak pernah selama menjabat PD diajak bermusyawarah dalam pencalonan Ketua DPD Golkar. Mana hak kami sebagai kader partai?,” ucapnya.

Neni mengaku, kecewa dengan sikap panitia yang tidak mau memfasilitasi dalam mempertemukan dengan Ketua PK.

“Niat kami baik, roda partai harus berjalan dengan baik. Jangan sampai rusak dengan sikap Ketua PK yang memperkaya diri dari dukungan,” pungkasnya.

Penulis : Atu Restu Fauzi 30 / Rais Sugriwa

Editor : Dinda Triana Puspitasari 21

Editors Team
Daisy Floren