Saat Reses, H.Ety Mulyati Tampung Aspirasi dan Jelaskan Teknis Realisasi Aspirasi Kepada Konstituen
JABARONLINE.COM - Saat Melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Ety Mulyati, Tampung Aspirasi masyarakat dan jelaskan terkait teknis Realisasi Aspirasi.
Realisasi Aspirasi yang diajukan, akan terakomodir namun melalui proses, waktunya mungkin hingga 1 tahun, tidak bisa langsung terealisas terkait pengajuannya melalui mekanisme terlebih dahulu, katanya.
Hal tersebut dikatakannya kepada konstituen yang hadir dalam resesnya, di GOR Kampung Purbasari, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (14/11/2023).
Lanjut legislator dari Fraksi Golkar itu Menerangakan, kondisi jalan yang dilaluinya pada waktu dulu menuju Purbasari itu ruksak parah.
Tetapi seiring berjalannya waktu, dikatakan Hj . Ety, Alhamdullilah sekarang sebagian membaik dan bagus, menurutnya itu berarti ajuan sudah terealisasi,
Namun ia menjelaskan terkait ajuan masyarakat, Ia menjelaskan, Ada batasannya dari satu kilo meter yang diajukan tetap saja terealisasinya satu tahun, Karena pemerintah Kabupaten Bandung, Harus ada pemerataan untuk merealisasikan terkait ajuan jalan yang ruksak, jelasnya.
"Maka disini saya menerangkan kepada masyarakat yang belum mengetahui teknisnya seperti apa, sebetulnya Miris sih kebanyakan warga tidak mengetahui teknis terkait program yang direalisasikan oleh pemerintah kabupaten Bandung dan itu semua melalui proses," ujarnya.
"Jadi warga harus bersabar terkait ajuan atau aspirasinya semuanya itu tidak langsung di realisasikan Insyaalloh saya akan memperjuangkan dan mendorong terkait aspirasi yang diajukan," katanya.
Kemudian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Hj . Ety menyarankan kepada konstituen yang hadir Dikegiatan reses, Seandainya ada kemauan dan mau mengajukan.
Perihal peningkatan ekonominya, Ia menyebutkan Untuk mengikuti pelatihan di bidang ketenagakerjaan contohnya, seperti pelatihan membuka usaha mikro kecil menengah (UMKM), Menjahit, peternakan, pertanian dan lain sebagainya.
"Itu semua ada pelatihannya dari Pemkab Bandung, melalui Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) dan silahkan untuk segera mengikuti pelatihan tersebut," terangnya.
Selain itu Hj. Ety menerangkan terkait ajuan aspirasi masyarakat, memang bisa mengajukan melalui Musrenbang, Tetapi prosesnya lumayan lama, tetapi kalau warga mengajukan melalui aspirasi itu biasanya prosesnha bisa cepat karena dari beberapa lidingsektor dan pasti insyaallah cepat terealisasi.
Seperti jalan yang rusak dikatakan barusan, atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kalau bisa segera laporkan kepada Pemdes, atau kepala Desa agar ada tindak lanjut.
"Intinya masyarakat jangan diam saja agar segera melaporkan, dan kalau tidak tau caranya agar bertanya kepada Pemerintahan setempat, setelah aspirasi yang di usulkan oleh Masyarakat mudah-mudahan semua aspirasi tersebut dapat terakomodir sesuai harapan. ***